
Anggota pasukan keamanan Israel berjalan melewati masjid Kubah Batu (Dome of the Rock) di kompleks masjid Al-Aqsa di Yerusalem (Foto: AFP)
Penulis: Fityan
TVRINews-Al-Quds
Otoritas batasi akses jemaah Palestina dan kerahkan ribuan personel selama bulan suci Ramadan.
Otoritas keamanan Israel mengumumkan pengerahan personel kepolisian secara penuh selama 24 jam di kawasan kompleks Masjid Al-Aqsa sepanjang bulan Ramadan.
Langkah ini dibarengi dengan penerapan serangkaian pembatasan baru yang diprediksi akan memangkas jumlah jemaah secara signifikan di situs suci ketiga umat Islam tersebut.
Pejabat senior kepolisian Israel, Arad Braverman, dikutip Rabu 18 Februari 2026 bahwa pasukan akan ditempatkan "siang dan malam" di seluruh area komples dan wilayah pendudukan Al-Quds Timur.
Ribuan petugas tambahan juga disiagakan khusus untuk mengawal pelaksanaan salat Jumat, yang biasanya menjadi puncak konsentrasi jemaah.
Pembatasan Izin Masuk dan Usia
Meskipun kepolisian merekomendasikan penerbitan 10.000 izin bagi warga Palestina dari Tepi Barat, Kantor Kegubernuran Al-Quds melaporkan adanya aturan ketat yang kembali diberlakukan.
Berdasarkan laporan tersebut, akses masuk tetap dibatasi hanya bagi laki-laki di atas usia 55 tahun dan perempuan di atas 50 tahun.
Selain itu, puluhan pemuda Palestina dilarang sepenuhnya memasuki kompleks selama bulan suci.
Kebijakan ini merupakan pengulangan dari pembatasan tahun lalu yang memicu penurunan drastis jumlah jemaah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana ratusan ribu warga biasanya memadati Al-Aqsa.
Intervensi Operasional terhadap Waqf
Tekanan tidak hanya menyasar jemaah, tetapi juga operasional lembaga Islam Waqf yang dikelola Yordania.
Otoritas Israel dilaporkan menghalangi persiapan rutin Ramadan, termasuk pemasangan struktur peneduh dan klinik medis darurat.
"Setidaknya 33 karyawan kami dilarang memasuki kompleks dalam sepekan terakhir," ujar sumber internal Waqf sebagaimana dikutip dari laporan lapangan.
Hal ini menghambat kemampuan lembaga tersebut dalam mengelola arus jemaah, padahal peran kustodian Yordania atas situs suci ini telah diakui secara internasional sejak perjanjian damai 1994.
Penahanan Imam Masjid Al-Aqsa
Ketegangan meningkat menyusul penahanan Imam Masjid Al-Aqsa, Syekh Mohammed al-Abbasi, oleh pasukan Israel di dalam pelataran masjid pada Senin 16 Februari 2026 malam waktu setempat.
Mengutip kantor berita Palestina, WAFA, penangkapan tersebut dilakukan tanpa penjelasan resmi setelah sebelumnya Syekh al-Abbasi dilarang memasuki area masjid selama satu minggu.
"Langkah ini sangat menyesakkan, terutama saat saya baru saja kembali bertugas setelah masa pemulihan panjang," ungkap Syekh al-Abbasi sebelum penahanannya.
Reaksi Internasional dan Risiko Eskalasi
Aktivis Palestina dan organisasi internasional mulai menyuarakan kekhawatiran atas upaya sistematis yang dianggap mengubah identitas Islam di kota tersebut.
Kelompok Hamas mendesak PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah konkret guna mencegah proyek aneksasi lebih lanjut.
Sentimen serupa sebelumnya sempat disuarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang memperingatkan bahwa kebijakan restriktif di Al-Aqsa bersifat "kontraproduktif" dan berisiko memicu ketegangan regional yang lebih luas di tengah situasi yang sudah rentan.
Editor: Redaktur TVRINews
