
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut, Samsuddin, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan penuh kepada pelaut Indonesia yang menghadapi situasi darurat di luar negeri.
“Penanganan kasus ini merupakan hasil koordinasi yang solid antara Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Ditjen Perhubungan Laut, serta perwakilan RI di luar negeri. Kami memastikan setiap WNI, khususnya pelaut, mendapatkan perlindungan dan pendampingan maksimal,” ujar Samsuddin dalam keterangannya, Selasa, 7 April 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan pemerintah memulangkan seorang Anak Buah Kapal (ABK) WNI, Heru Partiman, yang selamat dari insiden kapal tenggelam di wilayah Vung Tau, Vietnam.
Proses serah terima Heru dari otoritas Border Guard Vietnam kepada KJRI Ho Chi Minh City dilaksanakan pada 2 April 2026 di Kantor Border Guard Skuadron 2, Vung Tau. Kegiatan itu turut disaksikan perwakilan Departemen Luar Negeri Ho Chi Minh City dan aparat kepolisian setempat.
Kementerian Luar Negeri bersama Kementerian Perhubungan kemudian memastikan seluruh rangkaian pemulangan berjalan lancar. Proses tersebut meliputi penyelesaian dokumen keimigrasian, koordinasi lintas otoritas, penyediaan fasilitas transit di Kuala Lumpur, hingga penjemputan setibanya Heru di Indonesia.
Heru Partiman tiba di Jakarta pada Jumat, 3 April 2026, menggunakan penerbangan Air Asia dengan rute Ho Chi Minh City – Kuala Lumpur – Jakarta. Perwakilan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan hadir langsung untuk memfasilitasi penjemputan.
Sebelum dipulangkan, Heru telah menjalani seluruh pemeriksaan administrasi sesuai ketentuan otoritas Vietnam. Ia dinyatakan sehat dan telah memperoleh exit visa yang diterbitkan pada 27 Maret 2026 dan berlaku hingga 9 April 2026.
Samsuddin menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali kehadiran negara dalam setiap proses perlindungan WNI.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi WNI di luar negeri, terutama para pelaut yang bekerja di sektor maritim global,” pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
