Penulis: Alfin
TVRINews, Jakarta.
Nilai ekspor Indonesia ke Australia mengalami peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir, mencapai lonjakan hingga 100%. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menyampaikan optimisme bahwa defisit perdagangan yang selama ini terjadi dengan Australia dapat segera berubah menjadi surplus.
Pernyataan tersebut disampaikan Nurdin saat melakukan kunjungan bersama pimpinan Komisi VI DPR RI dan para ketua Kelompok Fraksi VI ke Canberra dan Melbourne pada 8–12 Agustus 2025. Kunjungan tersebut turut melibatkan sejumlah BUMN yang memiliki keterkaitan langsung dengan kerja sama perdagangan dan investasi Indonesia–Australia.
Menurut Nurdin, implementasi Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Australia (IA-CEPA) harus dimaksimalkan untuk mendorong pertumbuhan perdagangan, investasi, dan pencapaian target ekonomi nasional.
“UU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengesahan IA-CEPA terbukti mampu menggerek ekspor dan investasi Indonesia. Nilai ekspor kita ke Australia naik dua kali lipat dalam lima tahun terakhir,” ujarnya.
Berdasarkan data Atase Perdagangan RI di Canberra, nilai ekspor Indonesia ke Australia pada 2024 tercatat sebesar US$ 5,59 miliar (Rp 89,44 triliun), sementara impor dari Australia mencapai US$ 7,88 miliar. Total nilai perdagangan kedua negara mencapai US$ 13,47 miliar. Produk utama ekspor Indonesia meliputi besi, baja, peralatan listrik, migas, pupuk, produk kayu, otomotif, dan produk kimia.
Nurdin menilai, dengan strategi dan kolaborasi yang lebih inovatif, defisit perdagangan dengan Australia dapat dibalik menjadi surplus. Ia menyebut Australia dapat menjadi hub distribusi produk ekspor Indonesia ke kawasan Pasifik.
“Indonesia–Australia adalah dua mitra utama ekonomi di Indo-Pasifik. Australia bisa menjadi pusat logistik dan distribusi produk Indonesia di kawasan ini,” tegasnya.
Optimisme tersebut didasari oleh sejumlah faktor strategis:
- Keunggulan komparatif produk Indonesia — Ekspor nonmigas tumbuh 60,58% pada 2024, didominasi makanan-minuman, hasil pertanian, tekstil, rotan, dan kerajinan.
- Kedekatan geografis — Lokasi Indonesia yang lebih dekat dibanding pesaing menurunkan biaya logistik.
- Manfaat IA-CEPA — Mempermudah proses bisnis, mengurangi tarif, dan membuka akses pasar lebih luas.
- Peran diaspora — Sebanyak 135 ribu warga Indonesia di Australia berpotensi sebagai promotor produk lokal.
- Potensi UMKM — Sekitar 62 juta UMKM dan jaringan koperasi bisa menjadi pemasok produk ekspor bernilai tambah.
- Hubungan bilateral yang kuat — Posisi strategis Indonesia penting dalam kerja sama geoekonomi kawasan.
Selain perdagangan, Nurdin juga menyoroti potensi peningkatan investasi Australia di Indonesia. Sepanjang 2024, investasi Australia tumbuh 37%, mencapai Rp 11,09 triliun.
“Ini tantangan sekaligus peluang. Kita harus lebih agresif agar neraca perdagangan bisa surplus atau minimal seimbang,” ujarnya.
Nurdin menekankan, IA-CEPA memberikan kepastian hukum dan peluang yang sama bagi pelaku usaha dari berbagai skala, termasuk BUMN, swasta, UMKM, dan koperasi.
“Australia sudah memanfaatkan IA-CEPA secara maksimal. Kini saatnya kita mengoptimalkan peluang ini demi kemakmuran dan ketahanan ekonomi nasional,” pungkasnya.
Editor: Redaksi TVRINews
