
Kemenag Pastikan Pasangan Jamaah Haji yang Terpisah akan Disatukan Kembali
Penulis: Yosep Novriansyah
TVRINews, Makkah
Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan bahwa pasangan suami istri jamaah haji yang sempat terpisah tempat tinggal di Makkah akan segera disatukan kembali.
Hal ini disampaikan langsung oleh Tenaga Ahli Menteri Agama RI bidang Haji, Umrah, dan Hubungan Internasional, Bunyamin Yapid di Makkah, Arab Saudi
“Tak perlu khawatir, pasti digabungkan,” tegas Bunyamin, menanggapi laporan adanya pasangan haji yang menempati hotel berbeda.
Menurut Bunyamin, permasalahan ini sudah ditangani dan tidak menjadi kendala serius.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi juga telah mengeluarkan surat edaran terkait mekanisme penyatuan kembali jamaah yang terpisah, baik pasangan suami istri, pendamping lansia, maupun anak dan orang tuanya.
“Sudah-sudah, tidak ada masalah. Semua sudah ada aturannya dan sedang ditindaklanjuti di lapangan,” ujarnya.
PPIH meminta kepada setiap kloter untuk mendata jamaah yang terpisah dan menyerahkan informasi lengkap, termasuk data syarikah masing-masing jamaah.
Proses ini diharapkan selesai sebelum dimulainya fase penting ibadah haji, yaitu pergerakan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis Hanafi, menyebutkan bahwa sejumlah pasangan sebenarnya telah bergabung kembali secara alami di lapangan.
Namun, ia menekankan pentingnya pelaporan resmi agar penyatuan tersebut tercatat dan tidak mengganggu proses layanan selanjutnya.
“Jamaah yang sudah bergabung kembali harus melapor ke sektor masing-masing agar terdata. Ini penting agar tidak ada kendala saat pergerakan dari Makkah ke Arafah, karena sistem layanan di Armuzna berbasis syarikah,” jelas Muchlis, yang juga menjabat Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag.
Saat ini, belum ada data resmi jumlah pasangan yang terpisah dan yang telah disatukan kembali. Namun, estimasi awal menyebutkan bahwa potensi keterpisahan bisa mencapai sekitar 2.500 jamaah atau 1.250 pasangan.
“Kami terus melakukan pendataan. Sebagian memang sudah menyatu kembali secara alami, dan kami dorong untuk segera dilaporkan,” pungkas Muchlis.
Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh jamaah, termasuk menjamin kenyamanan tempat tinggal bersama anggota keluarga selama berada di Tanah Suci.
Baca Juga: Bakamla RI Perkuat Diplomasi Maritim di Forum Keamanan ASEAN
Editor: Redaktur TVRINews