
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menggelar sidang darurat atas permintaan Prancis pada Selasa, 31 Maret 2026. Sidang tersebut dilakukan menyusul gugurnya sejumlah pasukan pemelihara perdamaian (peacekeepers) saat bertugas dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Dalam sidang itu, Indonesia dan Israel diharapkan menyampaikan pandangan terkait insiden di Lebanon yang menyebabkan gugurnya tiga personel pasukan perdamaian dari Indonesia.
UNIFIL melaporkan dua personel pemelihara perdamaian Indonesia gugur akibat ledakan pada Senin, 30 Maret 2026. Sehari sebelumnya, satu personel lainnya juga dilaporkan meninggal dunia setelah proyektil menghantam pos mereka.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan Israel yang terjadi secara beruntun di dekat Bani Haiyyan, Lebanon Selatan.
"Pemerintah Republik Indonesia mengutuk sangat keras serangan kedua yang terjadi secara beruntun di dekat Bani Haiyyan, Lebanon selatan, pada 30 Maret 2026, yang menimpa peacekeepers Indonesia yang bertugas di bawah United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), yang mengakibatkan gugurnya kembali dua personel dan melukai dua lainnya," tulis Kemlu RI melalui sosial media X, Selasa, 31 Maret 2026.
Pemerintah menilai terulangnya serangan keji terhadap peacekeepers Indonesia dalam waktu yang singkat merupakan tindakan yang sama sekali tidak dapat diterima.
Serangan tersebut tidak dapat dipandang sebagai kejadian yang terpisah, melainkan mencerminkan situasi keamanan yang semakin memburuk di Lebanon selatan, di mana operasi militer Israel yang terus berlangsung telah menempatkan peacekeepers Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam risiko yang sangat serius.
Lebih lanjut, Indonesia menegaskan keselamatan dan keamanan peacekeepers PBB tidak dapat ditawar. Setiap tindakan yang membahayakan mereka merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.
Oleh karena itu, Indonesia menyerukan dilakukannya penyelidikan segera, menyeluruh, dan transparan untuk mengungkap fakta, termasuk kronologi kejadian serta pihak yang bertanggung jawab, dan menegaskan bahwa akuntabilitas penuh harus ditegakkan.
Editor: Redaktur TVRINews
