
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Washington DC
Pemerintah memastikan perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah disepakati, meskipun terdapat putusan terbaru dari Supreme Court of the United States terkait kebijakan tarif global.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan, sebelum adanya putusan tersebut, Indonesia telah berhasil menurunkan potensi tarif dari 32 persen menjadi 19 persen melalui diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump.
“Setelah ada putusan Supreme Court kemarin, tentunya dari 19 menjadi 10 persen itu secara hitung-hitungan lebih baik. Namun, pada prinsipnya Indonesia siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi. Jadi, kita sudah sedia payung sebelum hujan,” ujar Teddy, Sabtu, 21 Februari 2026.
Dalam perjanjian yang tengah berproses, Indonesia meminta agar skema tarif 0 persen untuk sejumlah komoditas tetap dipertahankan.
Komoditas tersebut terutama berasal dari sektor agrikultur, seperti kopi dan kakao, yang telah memiliki pengaturan tersendiri melalui kebijakan presiden Amerika Serikat.
Selain produk agrikultur, skema tarif 0 persen juga mencakup sejumlah bagian dalam rantai pasok industri, antara lain elektronik, minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), tekstil, serta produk turunannya.
Pemerintah kini menunggu perkembangan dalam 60 hari ke depan, termasuk keputusan lanjutan dari otoritas Amerika Serikat terhadap negara-negara yang telah menandatangani perjanjian serupa.
Terkait kebijakan tarif 10 persen yang berlaku sementara selama 150 hari, pemerintah menilai kondisi tersebut lebih baik dibandingkan posisi sebelumnya. Meski demikian, pemerintah tetap menyiapkan berbagai langkah antisipatif.
Teddy menegaskan bahwa para menteri telah melaporkan perkembangan tersebut kepada Presiden Prabowo. Kepala Negara meminta agar seluruh risiko yang mungkin muncul dipelajari secara komprehensif dan disiapkan skenario mitigasinya.
Pemerintah menyatakan akan terus mengedepankan diplomasi dan negosiasi secara terukur dengan menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika perdagangan global.
Editor: Redaktur TVRINews
