
Foto: Reuters
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras serangan Israel ke Doha, Qatar, pada Senin, 9 September 2025.
Indonesia menilai serangan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar, dan ancaman besar terhadap keamanan dan perdamaian kawasan.
"Serangan Israel ke Doha, Qatar pada 9 September 2025 merupakan pelanggaran keras terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar, dan ancaman besar terhadap keamanan dan perdamaian kawasan," tulis Kemlu dalam media sosial X, dikutip oleh tvrinews.com, Kamis, 10 September 2025.
"Serangan ini beresiko mengeskalasi dan memperluas konflik di kawasan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Indonesia kembali mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan agresi Israel.
"Indonesia mengecam agresi ini dan kembali mengulangi seruannya kepada DK PBB untuk memenuhi mandatnya dengan mengambil langkah segera dan secara tegas menghentikan tindakan Israel dan menjamin akuntabilitas," ucapnya.
Indonesia juga menekankan komitmennya untuk mendukung segala upaya diplomatis demi tercapainya solusi damai yang adil, komprehensif, dan berkelanjutan di Timur Tengah.
"Indonesia menegaskan kembali solidaritasnya terhadap Pemerintah dan rakyat Qatar dan menekankan komitmennya untuk mendukung semua upaya diplomatis untuk mencapai penyelesaian adil, komprehensif, dan perdamaian berkelanjutan di Timur Tengah di bawah Solusi Dua-Negara," tuturnya.
Baca juga: Kuota Haji Jadi Ladang Korupsi, KPK Telusuri Aliran Uang di Kemenag
Editor: Redaksi TVRINews