
Foto : screenshot video x.com
Penulis: Fityan
TVRINews – Yangon,Myanmar
Tiga Bulan Terdampar dengan Dokumen Palsu: Nasib 7 Pelaut MT Shi Xing di Perairan Myanmar Dipertaruhkan
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon tengah intensif mengawal kasus tujuh warga negara Indonesia (WNI) awak kapal tanker MT Shi Xing yang terdampar di perairan Myanmar.
KBRI bergerak cepat memastikan pemenuhan hak-hak pelaut, termasuk gaji, serta mengupayakan kepulangan mereka yang aman ke Tanah Air.
Ketujuh WNI tersebut dilaporkan mengalami kesulitan setelah kapal yang mereka tumpangi tidak dapat melakukan perbaikan dan berlayar karena masalah dokumen serta izin berlayar yang tidak sah.
Kapal telah terdampar tanpa izin bersandar di perairan Myanmar selama kurang lebih tiga bulan terakhir.
"Para awak kapal belum menerima gaji selama hampir tiga bulan. Salah satu awak kapal dilaporkan mengalami gangguan kesehatan. Para kru menyatakan keinginan untuk mengundurkan diri dan segera pulang ke Indonesia," kata KBRI Yangon dalam keterangan tertulisnya .
Masalah dokumen kapal diketahui berawal ketika izin berlayar kapal berbendera Togo tersebut telah kedaluwarsa delapan bulan lalu. Pemilik kapal kemudian menggunakan izin baru di bawah bendera Nigeria dengan nama Green Ocean-2. Otoritas Myanmar belakangan mengonfirmasi bahwa izin tersebut palsu. Proses perizinan kini kembali diajukan dengan bendera Mali.
Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui hotline, KBRI Yangon segera melakukan verifikasi dan berkoordinasi dengan otoritas Myanmar mengenai status kapal dan para kru.
Pihak perwakilan Indonesia juga telah menghubungi langsung pemilik kapal, yang merupakan seorang WNI, serta agensi kapal di Myanmar untuk memfasilitasi mediasi dengan para kru.
Sebagai langkah awal, KBRI Yangon menuntut agensi kapal untuk bertanggung jawab menyediakan logistik setiap dua minggu dan mengupayakan pemeriksaan kesehatan bagi awak kapal yang sakit selama proses perizinan kapal diselesaikan.
KBRI secara berkelanjutan memantau proses sign-on dan sign-off kru.
"KBRI berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kepulangan dan keselamatan seluruh awak kapal serta memonitoring secara berkelanjutan kondisi kru dan tindak lanjut pemenuhan hak-haknya," tegas KBRI, memastikan pengawasan terhadap perkembangan perizinan kapal, pembayaran gaji, serta kepulangan yang layak bagi seluruh WNI.
Editor: Redaksi TVRINews