
Foto: dok. Kemensos
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Kemenbud dan AKSI dorong tata kelola musik yang adil, transparan, serta memberi kepastian hukum bagi para pencipta lagu.
Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menyelenggarakan Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia 2026 bekerja sama dengan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di Gedung A Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta.
Forum ini menjadi ruang konsolidasi bagi para pencipta lagu dan komposer dari berbagai daerah untuk membahas penguatan posisi pencipta dalam tata kelola hak cipta serta pembaruan ekosistem musik nasional.

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mengatakan pemerintah mendukung penuh upaya penguatan ekosistem musik nasional melalui penyelenggaraan kongres tersebut.
Menurutnya, musik merupakan bagian penting dalam pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwa negara berkewajiban memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia.
“Musik adalah bagian penting dari kehidupan manusia dan juga menjadi bagian penting di dalam pemajuan kebudayaan nasional. Tentu kami sangat mendukung adanya kongres ini sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem musik yang baik dan adil,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya, dikutip Kamis, 5 Maret 2026.
Pencipta Lagu Disebut Pemilik Awal Hak Cipta
Dalam kesempatan tersebut, Fadli Zon juga menyoroti polemik mengenai posisi pencipta lagu dalam tata kelola industri musik yang telah berlangsung cukup lama.
Ia menegaskan, pencipta merupakan pemilik awal atau first owner atas hak cipta sebuah karya, sehingga regulasi apa pun tidak boleh mengurangi hak privat yang melekat pada pencipta.

Menurutnya, pemerintah akan memberikan masukan dalam pembahasan regulasi hak cipta guna memastikan terciptanya solusi yang berkeadilan bagi seluruh pelaku ekosistem musik, mulai dari pencipta lagu, penyanyi, produser, label, hingga pihak terkait lainnya.
“Pencipta lagu pada dasarnya mempunyai hak sepenuhnya atas lagu-lagunya. Ini adalah akal sehat yang harus kita dudukkan bersama,” kata dia.
Komposer Soroti Ketimpangan Industri Musik
Pada kesempatan itu, Ketua AKSI, Satriyo Yudi Wahono mengatakan kongres ini lahir dari kegelisahan kolektif para komposer terhadap ketimpangan yang masih terjadi dalam industri musik.
Ia menjelaskan bahwa sejak 3 Juli 2023 AKSI aktif memperjuangkan perlindungan hak cipta dalam pertunjukan musik, termasuk hak lisensi langsung (direct license) dan hak pencipta untuk menentukan mandat pengelolaan karya mereka.
“Kita ingin memastikan tidak ada lagi lagu yang berkumandang di atas panggung tanpa kepastian hukum dan penghargaan yang layak bagi penciptanya,” ujarnya.
Ahmad Dhani Dukung Kejelasan Regulasi
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina AKSI, Ahmad Dhani, turut menyampaikan dukungannya terhadap perjuangan para komposer dalam memperjuangkan hak cipta.
Ia menekankan bahwa penghormatan terhadap hak pencipta merupakan prinsip mendasar dalam ekosistem industri musik.
“Hak komposer adalah harga mati. Perjuangan ini bukan untuk sebagian, tetapi untuk memastikan keadilan bagi seluruh pencipta lagu,” kata Ahmad Dhani.
Penandatanganan Resolusi Nasional Komposer
Puncak kegiatan kongres ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Piagam Resolusi Nasional Komposer Seluruh Indonesia oleh Menteri Kebudayaan dan Ketua AKSI.
Piagam tersebut memuat tiga poin utama, yakni deklarasi kedaulatan hak eksklusif pencipta sebagai hak privat, penegasan kewenangan lembaga manajemen kolektif yang bersumber dari Undang-Undang Hak Cipta, serta dorongan pembentukan lembaga manajemen kolektif khusus pertunjukan musik.
Penandatanganan piagam tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah dan komunitas komposer untuk memperkuat tata kelola musik nasional yang berkeadilan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku ekosistem.
Momentum Perkuat Ekonomi Budaya
Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia diharapkan menjadi momentum konsolidasi nasional bagi para pencipta lagu untuk memperkuat kedaulatan hak cipta sekaligus mendorong pembaruan kebijakan di sektor musik.
Melalui dialog yang berkelanjutan dan partisipatif, pemerintah berkomitmen mendorong terciptanya ekosistem musik yang adil dan transparan, sekaligus memperkuat peran musik sebagai bagian dari ekonomi budaya Indonesia yang berdaya saing global.
Editor: Redaksi TVRINews
