
Presiden Iran Masoud Pezeshkian (kiri) dan Donald Trump (Foto: AP News)
Penulis: Fityan
TVRINews – Washington
Krisis Timur Tengah: Klaim Runtuhnya Ekonomi Iran, Serangan Terhadap Tenaga Medis di Lebanon, dan Keluarnya UEA dari OPEC.
Eskalasi geopolitik di Timur Tengah memasuki babak baru yang kompleks setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan pernyataan provokatif mengenai kondisi internal Iran.
Di saat yang sama, kekerasan di perbatasan utara Israel dan perubahan peta kekuatan ekonomi energi global turut memperkeruh suasana di kawasan tersebut.
Dalam keterangan terbarunya Selasa 28 April 2026, Presiden Donald Trump menyatakan bahwa Iran saat ini sedang berada dalam fase "runtuh" secara sistemik.
Menurut Trump, pihak Teheran telah menghubungi Washington dengan permohonan mendesak untuk segera mengakhiri blokade pelabuhan-pelabuhan utama mereka kutip Al Jazeera.
"Iran berada dalam kondisi kolaps. Mereka meminta kami untuk mencabut blokade sesegera mungkin," ujar Trump, menggambarkan dampak signifikan dari tekanan ekonomi yang diberlakukan Amerika Serikat.
Sementara itu, para pemimpin negara-negara Teluk yang berkumpul di Arab Saudi merilis pernyataan bersama yang tegas.
Mereka menuntut Iran untuk mengambil inisiatif nyata dalam membangun kembali kepercayaan regional pasca serangkaian serangan yang mereka sebut sebagai tindakan "khianat" terhadap stabilitas kawasan.
Tuduhan Kejahatan Perang di Lebanon
Ketegangan militer juga memuncak di Lebanon Selatan. Serangan udara Israel dilaporkan telah menewaskan tiga petugas medis yang sedang bertugas di lapangan.
Menanggapi insiden tersebut, Presiden Lebanon, Joseph Aoun, mengecam keras tindakan tersebut dan melabelinya sebagai pelanggaran hukum internasional yang nyata.
"Serangan terhadap petugas medis yang sedang menjalankan misi kemanusiaan adalah sebuah kejahatan perang," tegas Presiden Aoun dalam pernyataan resminya.
Militer Israel sejauh ini belum memberikan rincian spesifik terkait target serangan di wilayah tersebut, namun insiden ini diprediksi akan memicu kecaman internasional yang lebih luas terkait perlindungan warga sipil di zona konflik.
Editor: Redaktur TVRINews
