TVRINews, Makkah
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan larangan pelaksanaan ziarah maupun city tour bagi jemaah haji Indonesia sebelum rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai dilaksanakan. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kondisi fisik dan kesiapan jemaah menghadapi fase inti ibadah haji.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, mengatakan Armuzna merupakan tahapan paling penting dalam ibadah haji yang membutuhkan stamina prima serta kesiapan mental dan spiritual jemaah.
“Larangan ini bukan untuk membatasi aktivitas jemaah, melainkan bentuk perlindungan agar mereka tidak kelelahan dan tetap fokus menghadapi puncak ibadah haji,” ujar Ichsan dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Mei 2026.
Melalui surat edaran terbaru, Kemenhaj meminta seluruh jemaah maupun pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tidak mengadakan ataupun memfasilitasi kegiatan ziarah dan perjalanan wisata ke luar Kota Makkah maupun Madinah sebelum fase Armuzna selesai.
Kemenhaj juga meminta para pembimbing lebih memfokuskan pembinaan kepada kesiapan fisik, mental, spiritual, serta pemahaman manasik haji menjelang pelaksanaan wukuf dan rangkaian ibadah lainnya.
Selain itu, setiap pergerakan jemaah diwajibkan dilaporkan dan dikoordinasikan dengan petugas resmi, baik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kloter, bidang perlindungan jemaah, maupun sektor terkait guna menjaga keamanan dan ketertiban.
Hingga Rabu, 6 Mei 2026, operasional penyelenggaraan haji dilaporkan berjalan lancar. Sebanyak 267 kloter dengan total 103.690 jemaah serta 1.064 petugas telah diberangkatkan dari Indonesia menuju Arab Saudi.
Dari jumlah tersebut, 258 kloter dengan 100.125 jemaah telah tiba di Madinah, sementara 109 kloter dengan 42.340 jemaah sudah berada di Makkah untuk menjalani umrah wajib sekaligus mempersiapkan diri menghadapi puncak haji.
Kemenhaj juga menyampaikan bahwa pemberangkatan jemaah gelombang kedua melalui Bandara Jeddah mulai dilakukan sejak 6 Mei 2026. Kloter pertama berasal dari embarkasi LOP-12 dengan total 389 jemaah dan empat petugas.
“Kami mengimbau jemaah gelombang kedua mengenakan pakaian ihram sejak dari embarkasi untuk memudahkan perjalanan dari Bandara Jeddah menuju Makkah,”jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kemenhaj kembali mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat haji menggunakan visa nonresmi. Pemerintah menegaskan bahwa ibadah haji hanya dapat dilakukan menggunakan visa haji resmi yang diterbitkan sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.
Ichsan menegaskan penggunaan visa nonhaji seperti visa wisata, visa ziarah, atau visa umrah untuk berhaji dapat menimbulkan risiko hukum, deportasi, penahanan, hingga membahayakan keselamatan jemaah.
Untuk mencegah praktik haji nonprosedural, Kemenhaj bersama Polri dan Kementerian Imigrasi serta Pemasyarakatan RI telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan Haji Nonprosedural.
Dari sisi layanan kesehatan, hingga saat ini tercatat 14.919 jemaah mendapat layanan rawat jalan, 153 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia, dan 271 jemaah dirawat di rumah sakit Arab Saudi.
Sebanyak 72 jemaah masih menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
Kemenhaj mengimbau seluruh jemaah menjaga kesehatan dengan membatasi aktivitas berlebihan, memperbanyak konsumsi air putih, menggunakan pelindung diri seperti payung dan topi, serta segera melapor kepada petugas kesehatan jika mengalami gangguan kesehatan.
“Dengan suhu di Madinah dan Makkah mencapai 38 hingga 44 derajat Celsius, menjaga kondisi tubuh menjadi hal yang sangat penting agar ibadah dapat dijalankan secara optimal,”pungkasnya.










