
Duta Besar Greer (kanan) saat memberikan Rilis Pernyataan Terkait Pengumuman Perjanjian Dagang Presiden Trump dengan Presiden Prabowo (Foto: USTR)
Penulis: Fityan
TVRINews – Washington DC
Anggaran Rp253,4 triliun disiapkan untuk pengadaan bensin, minyak mentah, serta gas cair asal Amerika.
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi mempererat kerja sama ekonomi melalui penandatanganan kesepakatan tarif resiprokal.
Dalam perjanjian strategis ini, Indonesia berkomitmen melakukan pembelian komoditas energi dari AS dengan nilai total mencapai US$15 miliar atau setara dengan Rp253,4 triliun.
Kerja Sama ini menandai babak baru dalam hubungan dagang bilateral, di mana kedua negara sepakat untuk saling memberikan relaksasi hambatan perdagangan guna menyeimbangkan neraca komparatif.
Rincian Alokasi Pengadaan Energi
Berdasarkan dokumen resmi yang dirilis oleh Gedung Putih pada Jumat 20 Februari 2026, komitmen pembelian energi tersebut mencakup tiga sektor utama:
• Minyak Tanah Cair (LPG): Senilai US$3,5 miliar (Rp59,13 triliun).
• Minyak Mentah (Crude Oil): Senilai US$4,5 miliar (Rp76,02 triliun).
• Bahan Bakar Minyak (BBM): Senilai US$7 miliar (Rp118,26 triliun).
"Indonesia akan mendukung dan memfasilitasi perjanjian komersial untuk mengimpor komoditas energi AS," demikian pernyataan resmi pihak Gedung Putih dalam dokumen tersebut.
Pemerintah Indonesia juga menjamin pemberian izin dan persetujuan yang diperlukan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun sektor swasta untuk merealisasikan peningkatan volume pembelian ini.
Timbal Balik Tarif dan Akses Pasar
Kesepakatan ini tidak berdiri sendiri. Sebagai kompensasi atas pembelian energi tersebut, Amerika Serikat sepakat menurunkan tarif impor produk asal Indonesia hingga sebesar 19%. Bahkan, komoditas unggulan seperti kelapa sawit, kopi, dan kakao akan menikmati tarif 0% saat memasuki pasar Negeri Paman Sam.
Sebaliknya, Jakarta diwajibkan menghapuskan hambatan tarif secara preferensial pada lebih dari 99% produk ekspor AS yang masuk ke pasar domestik Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebelumnya telah memberikan sinyal bahwa implementasi impor migas ini dapat segera dilakukan. "Jika kesepakatan sudah tercapai, proses impor dapat dieksekusi tahun ini," ujarnya saat memberikan keterangan di Istana Negara pekan lalu.
Pengawasan dan Transparansi
Mengingat besarnya nilai transaksi, isu transparansi menjadi sorotan utama. Pemerintah Indonesia berencana menggunakan skema pembelian langsung antara Pertamina dengan perusahaan energi raksasa AS seperti ExxonMobil, Chevron, dan KDT Global Resource melalui nota kesepahaman (MoU) business-to-business.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa pihaknya menyambut positif pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memitigasi risiko kolusi dalam proses penugasan impor ini.
"Kami berupaya menetapkan standar produk impor yang ketat untuk mengantisipasi potensi risiko kebocoran anggaran negara," jelas Yuliot.
Selain sektor publik, keterlibatan pihak swasta seperti PT Lotte Chemical Indonesia juga diproyeksikan akan memperkuat penyerapan komoditas LPG dari AS, guna menjaga stabilitas suplai energi nasional sekaligus menyeimbangkan surplus neraca dagang saat ini.
Editor: Redaktur TVRINews
