
Hatem Al-Nouri, kehilangan dua anaknya, Omar dan Amir, dalam serangan Israel pada 10 Juli saat mengantre untuk mendapatkan suplemen di dekat pusat medis, di Rumah Sakit Martir Al-Aqsa di Deir al-Bala
Penulis: Fityan
TVRInews – London
Tiga anak Palestina yang sakit kritis menjadi dasar gugatan hukum terhadap Pemerintah Inggris yang dituding tak memfasilitasi evakuasi medis dari Gaza. Pengacara menyebut pendekatan Inggris "sangat tidak memadai ".
Pemerintah Inggris tengah menghadapi gugatan hukum terkait keputusannya yang dinilai abai dalam mengevakuasi anak-anak Palestina yang sakit kritis dari Jalur Gaza. Gugatan ini dilayangkan oleh firma hukum Leigh Day atas nama tiga anak yang memerlukan perawatan medis mendesak, sebagaimana dilaporkan oleh The Guardian pada Minggu (20/7).
Ketiga anak tersebut termasuk seorang balita berusia dua tahun yang mengalami kelainan pembuluh darah (arteriovenous malformation) di wajah, yang menyebabkan perdarahan harian dan mengancam nyawanya. Dua anak lainnya saudara kandung berusia lima tahun—menderita penyakit ginjal kronis cystinosis yang telah menyebabkan gagal ginjal; salah satunya bahkan tak lagi mampu berjalan.
Pengacara utama gugatan, Carolin Ott, menilai bahwa alasan pemerintah Inggris yang mengandalkan perawatan lokal dan visa berbasis dana swasta di Inggris tidak memadai dalam menangani krisis kesehatan di Gaza.
“Mekanisme yang ada saat ini sangat tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan mendesak anak-anak di Gaza,” tegas Ott, dikutip dari The Guardian.
Gugatan diajukan terhadap dua lembaga utama: Foreign Office dan Home Office. Para penggugat menekankan bahwa langkah Inggris kontras dengan respons negara tersebut dalam konflik lain, seperti evakuasi anak-anak selama perang Bosnia dan konflik Ukraina.
Pemerintah Inggris sendiri mengklaim telah membantu lebih dari setengah juta warga Palestina melalui pengiriman rumah sakit lapangan dan pasokan medis. Selain itu, Inggris mendukung inisiatif swasta seperti Project Pure Hope, yang telah membawa dua anak Gaza ke Inggris untuk berobat.
Namun, dokumen hukum menunjukkan bahwa permintaan dari Project Pure Hope untuk membuka jalur evakuasi medis yang didanai pemerintah Inggris telah ditolak.
Dalam pernyataan resmi, juru bicara pemerintah menyatakan:
Kami telah membantu beberapa anak dengan kondisi medis kompleks mendapatkan perawatan di Inggris melalui pendanaan swasta. Situasi di Gaza sangat tidak dapat diterima dan harus segera ada gencatan senjata.”
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan sekitar 12.500 pasien di Gaza membutuhkan evakuasi medis, dengan lebih dari 5.000 di antaranya adalah anak-anak.
Pemerintah Inggris diberikan batas waktu hingga 28 Juli untuk merespons surat hukum praperadilan yang diajukan oleh pihak penggugat.
Editor :Redaksi TVRINews
Baca Juga: 20 Tahun Koma, Pangeran Al-Waleed bin Khaled Meninggal Dunia
Editor: Redaksi TVRINews