
Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee tiba untuk sidang perdana atas tuduhan korupsi di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Rabu (24/09/2025). (©AFP/ Pool/ Chung Sung-Jun)
Writer: Nisa Alfiani
TVRINews, Seoul
Korea Selatan mencatat sejarah baru dalam sistem peradilannya. Untuk pertama kalinya, seorang mantan Ibu Negara menjalani proses hukum secara resmi di pengadilan. Kim Keon Hee, istri dari mantan Presiden Yoon Suk Yeol, menghadapi sidang perdana di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Rabu (24/9/2025), atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi dan manipulasi pasar saham.
Dilansir AFP, Rabu (24/9/2025) Kim ditangkap pada bulan Agustus lalu setelah namanya berulang kali disebut dalam sejumlah penyelidikan terkait praktik keuangan ilegal. Dalam persidangan perdana, Kim hadir dengan penjagaan ketat dan mengenakan pakaian formal berwarna gelap. Sebuah lencana identifikasi narapidana dengan nomor 4398 tampak tersemat di dadanya.
Ketika hakim meminta konfirmasi identitas, Kim menjawab singkat bahwa dirinya "tidak memiliki pekerjaan saat ini", serta memilih untuk tidak menjalani sidang dengan juri.
Persidangan ini menambah daftar panjang krisis politik di Korea Selatan. Saat ini, baik Kim maupun suaminya, Yoon Suk Yeol, tengah menghadapi proses hukum secara bersamaan—sebuah situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah negara tersebut.
Yoon sendiri dimakzulkan pada akhir 2024 setelah memberlakukan status darurat militer secara sepihak yang mengacaukan stabilitas nasional. Ia kini tengah disidang atas tuduhan serius, termasuk pemberontakan dan pelanggaran konstitusi.
Nama Kim Keon Hee sebelumnya sempat menjadi sorotan publik sejak tahun 2022. Saat itu, sebuah video viral memperlihatkan seorang pendeta menyerahkan tas mewah bermerek Dior kepada Kim. Meskipun tidak pernah terbukti menerima secara langsung, kejadian tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai integritasnya.
Selain itu, Kim juga diduga terlibat dalam campur tangan proses pencalonan anggota legislatif dari partai yang saat itu dipimpin suaminya, Yoon. Dugaan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum pemilu.
Sejumlah pakar hukum menilai bahwa persidangan ini berpotensi menyeret kembali isu lama terkait penyalahgunaan kekuasaan dalam pemerintahan Yoon. Mereka menyoroti upaya mantan presiden yang sempat memveto tiga rancangan undang-undang yang mengusulkan penyelidikan atas keterlibatan Kim dalam kasus investasi ilegal. Veto terakhir dilayangkan hanya beberapa hari sebelum Yoon mengumumkan status darurat militer pada Desember tahun lalu.
Kini, publik Korea Selatan menanti bagaimana pengadilan akan menangani kasus ini di tengah meningkatnya kritik terhadap elit politik yang dianggap kebal hukum. Proses hukum terhadap Kim dan Yoon dinilai akan menjadi ujian penting bagi komitmen Korsel terhadap prinsip keadilan dan akuntabilitas pejabat publik.
Editor: Redaktur TVRINews