Writer: Redaksi TVRINews
TVRINews, California AS
Anak dari Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Hunter Biden didakwa pidana baru oleh departemen kehakiman AS yaitu gagal bayar pajak sebesar 1,4 juta dollar Amerika Serikat yang diduga jutaan dollar itu ia habiskan untuk gaya hidupnya yang mewah.
Hunter Biden, yang berusia 53 tahun, sebelumnya didakwa tiga tindak pidana berat dan enam pelanggaran pajak ringan, sebagaimana diajukan di Pengadilan Distrik AS, Distrik Pusat California.
Dikutip dari Reuters, dalam dakwaan barunya, Hunter Biden diduga menghabiskan sejumlah besar uang itu untuk hidupnya mulai dari hotel dan properti sewaan yang mewah, mobil, baju barang barang pribadi hingga aliran uang ke pacarnya. Departemen kehakiman juga menemukan adanya penggunaan uang sebesar 70.000 dollar Amerika Serikat untuk rehabilitasi narkoba.
Atas tindak pidana ini, Hunter Biden terancam hukuman hingga 17 tahun penjara. Penyelidikan atas kasus ini masih terus berlangsung. Pengacara Hunter Biden enggan berkomentar termasuk pihak dari Gedung Putih yang juga menolak berkomentar.
Editor: Rina Hapsari
