
Foto : AP News
Penulis: Fityan
TVRINews - Washington, Amerika Serikat
Hak Asasi Terinjak: Pemerintah AS Dituding Kirim Migran ke Negara yang Bukan Asalnya, Meski Ada Ancaman Penyiksaan, Perbudakan, hingga Pembunuhan
Sejumlah migran yang sedang ditahan di Amerika Serikat mengaku mendapat perintah mengejutkan dari otoritas imigrasi: mereka akan dideportasi ke Libya, negara yang bahkan bukan tempat asal mereka. Keputusan ini memicu kekhawatiran mendalam di kalangan pengacara hak asasi manusia, mengingat sejarah pelanggaran HAM yang panjang dan mengerikan di negara Afrika Utara tersebut.
Informasi mengenai rencana deportasi ini disampaikan langsung kepada para migran oleh petugas imigrasi. Beberapa di antaranya berasal dari Vietnam, Laos, dan Filipina. Dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan oleh tim kuasa hukum, disebutkan bahwa enam orang migran ditahan di Texas dan diminta menandatangani dokumen persetujuan pemulangan ke Libya. Ketika mereka menolak, masing-masing kemudian diisolasi dan diborgol — diduga sebagai bentuk tekanan agar mereka tunduk.
Situasi ini menambah daftar panjang praktik "pemulangan ke negara ketiga" yang menjadi sorotan tajam selama pemerintahan Donald Trump. Sebelumnya, praktik serupa dilakukan dengan mengirim warga Venezuela ke penjara terkenal di El Salvador, serta pemulangan ke Panama dan Kosta Rika, meski para migran bukan warga negara di sana.
Hakim Distrik AS Brian E. Murphy yang menangani gugatan terhadap kebijakan deportasi ini menegaskan bahwa pemulangan seperti itu melanggar keputusan pengadilan. Ia memerintahkan pemerintah untuk memberikan kesempatan hukum yang adil kepada para migran untuk membela diri sebelum dipulangkan ke negara yang bukan asal mereka — terlebih jika negara tujuan memiliki rekam jejak pelanggaran HAM berat.
Pihak Gedung Putih belum memberikan pernyataan tegas. Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem mengatakan belum bisa mengonfirmasi laporan soal Libya, sementara Departemen Luar Negeri AS menolak berkomentar terkait komunikasi diplomatik mereka. Presiden Trump hanya mengarahkan pertanyaan wartawan kepada DHS.
Sementara itu, pemerintah Libya yang berbasis di Tripoli membantah telah melakukan kesepakatan dengan AS. Meski begitu, mereka mengisyaratkan bahwa pihak-pihak "paralel" mungkin telah setuju secara terpisah merujuk pada kelompok saingan yang dipimpin oleh Jenderal Khalifa Hifter di Libya timur. Namun, kubu Hifter juga secara tegas membantah adanya kesepakatan.
Organisasi internasional dan PBB selama ini telah mendokumentasikan berbagai kekejaman yang dialami migran di pusat-pusat penahanan Libya. Dari penyiksaan, perbudakan, hingga pembunuhan tanpa proses hukum, situasi ini dinilai sebagai potensi kejahatan terhadap kemanusiaan.
Beberapa migran yang selamat melaporkan bahwa mereka disiksa, dipukuli, bahkan diperas keluarganya untuk tebusan. Bekas luka tembakan, sayatan pisau, hingga tulang yang patah menjadi saksi bisu penderitaan mereka di tanah asing.
Kini, harapan migran berada di tangan pengadilan federal, yang dalam putusan sebelumnya menyatakan bahwa tidak seorang pun boleh dipulangkan ke negara lain tanpa kesempatan yang bermakna untuk membela keselamatan dirinya. Di tengah tekanan diplomatik dan sorotan publik, masa depan puluhan migran masih menggantung antara hukum, politik, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Editor : Redaksi TVRINews
Baca Juga: Port Sudan Digempur Drone: Markas Militer dan Bandara Jadi Sasaran
Editor: Redaksi TVRINews
