TVRINews, Johannesburg
Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani perintah untuk memberikan sanksi kepada Afrika Selatan terkait undang-undang kontroversial tentang penyitaan tanah tanpa kompensasi. Langkah ini memicu ketegangan diplomatik antara Washington dan Pretoria, terutama karena perintah tersebut juga menyoroti kebijakan luar negeri Afrika Selatan yang dianggap bertentangan dengan kepentingan AS.
Perintah eksekutif itu mengkritik keras Undang-Undang Ekspropriasi 13/2024 yang disebut memungkinkan pemerintah Afrika Selatan menyita tanah milik etnis minoritas Afrikaner tanpa kompensasi. Trump menegaskan bahwa AS tidak akan memberikan bantuan kepada Afrika Selatan selama kebijakan ini tetap diberlakukan. Selain itu, AS juga akan memfasilitasi pemukiman ulang para Afrikaner yang ingin meninggalkan negara tersebut akibat dugaan diskriminasi berbasis ras.
Keputusan ini langsung mendapat respons tegas dari pemerintah Afrika Selatan. Juru bicara Departemen Hubungan Internasional, Chrispin Phiri, menyatakan bahwa perintah Trump didasarkan pada informasi yang tidak akurat dan gagal memahami sejarah panjang kolonialisme serta apartheid di negaranya. Ia juga menuduh adanya kampanye disinformasi yang bertujuan mendiskreditkan Afrika Selatan di mata dunia.
Ketegangan semakin meningkat karena sanksi ini juga mengaitkan kebijakan luar negeri Pretoria yang semakin mendekati Rusia, China, dan Iran, serta posisinya yang menuduh Israel melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Julius Malema, pemimpin partai oposisi Economic Freedom Fighters, menyerukan agar negaranya memperkuat hubungan dengan negara-negara BRICS sebagai respons terhadap "agresi" AS.
Di sisi lain, oposisi dalam negeri, seperti partai Democratic Alliance (DA), mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan hubungan diplomatik dengan AS. DA bahkan berencana mengirim delegasi ke Washington untuk meredakan ketegangan dan membahas perlindungan hak kepemilikan tanah di Afrika Selatan.
Sementara itu, kelompok hak sipil AfriForum, yang mewakili kepentingan komunitas Afrikaner, menyambut baik langkah Trump dan menyalahkan pemerintahan Cyril Ramaphosa atas kebijakan yang dianggap diskriminatif terhadap kelompok mereka.
Situasi ini semakin memperburuk hubungan bilateral AS-Afrika Selatan, dengan ancaman bahwa Pretoria mungkin akan semakin menjauh dari orbit diplomatik Barat dan mempererat hubungan dengan negara-negara pesaing AS.










