TVRINews, New York
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan bahwa kenaikan permukaan laut dapat mengancam tempat tinggal dan mata pencaharian masyarakat, terutama di negara pesisir dan kepulauan.
Hal itu disampaikannya dalam High-level Meeting to Address the Existential Threats Posed by Sea-level Rise di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Kamis, 24 September 2026 waktu setempat.
“Setiap milimeter kenaikan permukaan laut membawa konsekuensi nyata bagi masyarakat. Ini berarti hilangnya tempat tinggal dan mata pencaharian masyarakat,” tegas Sugiono, dikutip dari siaran persnya, Jumat, 25 September 2026.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang berada di kawasan Indo-Pasifik, kata Sugiono, ancaman kenaikan permukaan laut merupakan isu mendesak yang membutuhkan upaya konkret masyarakat internasional.
Untuk itu, Indonesia menekankan pentingnya penurunan emisi secara berkelanjutan seraya meminta dukungan berkelanjutan bagi negara berkembang melalui pendanaan, transfer teknologi, dan peningkatan kapasitas.
Lebih lanjut, Sugiono menyoroti pentingnya respons yang berbasis data dan sains untuk mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat, sistem peringatan dini yang lebih kuat, dan perlindungan yang lebih terarah bagi masyarakat yang paling berisiko.
Menurut dia, penguatan ketahanan tidak hanya mampu memberikan perlindungan terhadap ekosistem, tetapi juga jaminan mata pencaharian, dan menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa kenaikan permukaan laut tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.
“United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 tetap menjadi kerangka hukum fundamental yang mengatur laut, dan perubahan yang disebabkan oleh kenaikan permukaan laut tidak semestinya mengurangi hak dan kewajiban yang berlaku di zona-zona dan batas maritim yang telah ditetapkan secara sah,” ujar Sugiono.
Ia menambahkan, masyarakat internasional perlu bekerja sama untuk memastikan dampak kenaikan permukaan laut tidak menghapus hasil pembangunan yang telah diwariskan generasi sebelumnya maupun hak generasi mendatang.
“Tugas kita sekarang adalah bekerja sama untuk memastikan bahwa kenaikan permukaan laut tidak merampas apa yang telah dibangun oleh generasi sebelumnya dan apa yang akan diwariskan kepada generasi mendatang,” pungkasnya.
High-level Meeting to Address the Existential Threats Posed by Sea-level Rise menghasilkan United Nations Political Declaration on Sea Level Rise yang menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kerja sama internasional dalam menghadapi ancaman kenaikan permukaan laut, khususnya bagi negara pesisir dan kepulauan, serta masyarakat yang berada di garis depan dampak perubahan iklim










