TVRINews, Jakarta
Kedutaan Besar (Kedubes) Ukraina mengimbau warga negara Indonesia (WNI) agar mewaspadai tawaran pekerjaan, pendidikan, maupun kegiatan yang berkaitan dengan militer Rusia. Imbauan tersebut disampaikan menyusul informasi mengenai sedikitnya delapan WNI yang disebut telah direkrut ke dalam angkatan bersenjata Rusia.
Kedubes Ukraina juga mengingatkan bahwa WNI yang secara sadar dan sukarela bergabung dengan pasukan Rusia untuk berperang melawan Ukraina dapat menghadapi konsekuensi hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Warga negara Indonesia yang dengan sadar dan sukarela bergabung dengan pasukan Rusia untuk ikut berperang melawan Ukraina juga dapat menghadapi konsekuensi hukum berdasarkan peraturan yang berlaku," tulis Kedubes Ukraina dalam pernyataannya, Rabu, 2 September 2026.
Menurut Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina, pihaknya telah memperoleh dokumen mengenai sedikitnya delapan WNI yang diduga direkrut ke dalam angkatan bersenjata Rusia.
Kedubes Ukraina mengatakan pihaknya masih mencari informasi mengenai proses perekrutan dan kondisi para WNI tersebut. Sebagian di antaranya, kata Kedubes Ukraina, kemungkinan menjadi korban manipulasi informasi atau bahkan paksaan.
Ukraina juga menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk mencegah WNI direkrut ke dalam pasukan Rusia.
"Ukraina juga siap bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk mencegah warga negara Indonesia direkrut ke dalam pasukan pendudukan Rusia," tulis Kedubes Ukraina.
Kerja sama tersebut, menurut Kedubes Ukraina, juga mencakup penanganan WNI yang ditangkap sebagai tawanan perang melalui jalur diplomatik, hukum, dan kemanusiaan yang sesuai.
Kedubes Ukraina menegaskan tidak ingin ada WNI lain yang menjadi korban perekrutan melalui informasi yang menyesatkan untuk mendukung perang Rusia-Ukraina.
"Tidak boleh ada warga negara Indonesia yang menjadi korban berikutnya dari perekrutan yang menyesatkan untuk mendukung perang ilegal Rusia terhadap Ukraina," tulis Kedubes Ukraina.









