TVRINews – Washington DC
Tiga Organisasi Media Desak Pengadilan Lindungi Akses Liputan
Organisasi berita terkemuka, termasuk CNN, MS NOW, dan Politico, secara resmi meminta pengadilan federal untuk mempertahankan akses peliputan jurnalis mereka di Gedung Putih. Permintaan ini diajukan seiring berjalannya proses hukum terkait kebijakan pembatasan yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump.
Langkah hukum tersebut diambil setelah para penggugat melaporkan adanya inkonsistensi di lapangan. Meskipun seorang hakim federal sebelumnya telah memulihkan kredensial pers mereka selama 14 hari, pihak media menilai implementasi aturan tersebut masih kerap dihalangi secara sepihak.
Dalam dokumen pengadilan yang diajukan, perwakilan media Selasa 29 september 2026 menegaskan bahwa penangguhan pembatasan akses mutlak diperlukan hingga putusan final tercapai.
"Kami meminta pengadilan untuk terus menangguhkan pembatasan akses ini hingga perkara hukum yang berjalan mendapati penyelesaian yang utuh dan adil," demikian disampaikan pihak media dalam dokumen pengadilan.
Konflik bermula ketika Presiden Donald Trump mengumumkan pelarangan langsung bagi CNN, MS NOW, dan Politico untuk memasuki kompleks Gedung Putih. Kebijakan tersebut dilandasi tuduhan bahwa pemberitaan dari ketiga media tersebut tidak berimbang. Menanggapi keputusan itu, para pengelola media melayangkan gugatan dengan dasar konstitusional.
Gugatan ini berfokus pada perlindungan Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat yang menjamin kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Kebijakan pelarangan tersebut dinilai sebagai bentuk intervensi langsung terhadap kebebasan jurnalistik dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Hingga kini, proses peradilan terus bergulir untuk menentukan batasan hukum antara kewenangan eksekutif dan hak konstitusional media massa dalam menjalankan tugas profesional mereka di lingkungan pemerintahan.










