TVRINews, Washington DC
Komisi Kebebasan Beragama usulkan perombakan konstitusional dan perluasan hak istimewa kelompok religius di Amerika Serikat.
Sebuah panel penasihat yang dibentuk oleh Donald Trump mulai merancang peta jalan ambisius yang bertujuan meruntuhkan sekat tradisional antara institusi agama dan negara di Amerika Serikat.
Dokumen internal dan diskusi terbaru dari Komisi Kebebasan Beragama menunjukkan pergeseran fundamental dalam penafsiran amandemen pertama konstitusi AS.
Ketua Komisi, Dan Patrick, secara terbuka menantang doktrin "dinding pemisah" yang telah bertahan selama puluhan tahun.
Dalam pertemuan terakhir pada bulan April lalu, Patrick, yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Texas dari Partai Republik, melontarkan pernyataan tajam mengenai prinsip tersebut.
"Kita perlu menyatakan bahwa tidak ada pemisahan antara gereja dan negara. Itu adalah sebuah kebohongan," tegas Patrick. Ia bahkan mengusulkan kampanye publik untuk menormalisasi pandangan tersebut di tengah Masyarakat Sabtu 9 Mei 2026.
Daftar Keinginan Konservatif
Agenda komisi ini mencerminkan aspirasi basis pendukung Kristen konservatif dan Katolik tradisional Trump. Beberapa rekomendasi utama yang muncul meliputi:
• Pengakuan Simbolis: Pemberian Presidential Medal of Freedom kepada pelaku usaha yang menolak melayani pasangan sesama jenis atas dasar keyakinan agama.
• Intervensi Hukum: Mendorong Departemen Kehakiman untuk membela kelompok-kelompok seperti warga Amish yang menolak mandat vaksinasi di New York.
• Pendanaan Publik: Perluasan akses bagi organisasi berbasis agama untuk menerima dana pemerintah tanpa harus mengabaikan ajaran tradisional mereka mengenai keluarga dan identitas gender.
Uskup Robert Barron dari Keuskupan Katolik Winona-Rochester menekankan pentingnya akses lembaga keagamaan terhadap dana federal.
"Organisasi seperti Catholic Charities harus mampu menerima dana tanpa mengorbankan ajaran gereja," ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Kritik atas Eksklusivitas
Langkah komisi ini memicu gelombang kritik dari koalisi lintas agama progresif. Sebuah gugatan hukum kini tengah berjalan, menuduh komisi tersebut melanggar undang-undang federal karena dianggap tidak mewakili keberagaman pandangan di Amerika.
Rev. Paul Brandeis Raushenbush, Presiden Interfaith Alliance, menyatakan keprihatinannya terhadap arah kebijakan yang diambil oleh panel ini.
Menurutnya, komisi tersebut mengabaikan isu-isu krusial seperti sentimen anti-Muslim dan kebangkitan antisemitisme di sayap kanan.
"Komisi ini gagal menjalankan tugasnya secara adil dan lebih terlihat sebagai alat advokasi politik kelompok tertentu," ujar Raushenbush dalam pernyataannya.
Konflik Internal dan Visi Politik
Meskipun sebagian besar anggota komisi menunjukkan keselarasan visi, ketegangan sempat mencuat saat pemecatan komisioner Carrie Prejean Boller pada Februari lalu.
Insiden ini terjadi setelah perdebatan sengit mengenai definisi antisemitisme, yang memperlihatkan adanya dinamika internal yang kompleks di dalam tubuh komisi.
Secara politis, manuver ini selaras dengan retorika Donald Trump. Dalam sebuah acara doa di Gedung Putih tahun 2025, Trump sempat menyinggung isu serupa dengan nada santai namun provokatif.
"Mereka bicara soal pemisahan gereja dan negara. Saya katakan, baiklah, mari kita lupakan itu untuk sekali ini saja," tutur Trump.
Di sisi lain, para pakar hukum mengingatkan bahwa meskipun frasa "pemisahan gereja dan negara" tidak tertulis secara eksplisit dalam Konstitusi, Mahkamah Agung AS sejak abad ke-20 telah menjadikannya standar hukum melalui interpretasi Amandemen Pertama.
Jika rekomendasi komisi ini diadopsi sebagai kebijakan resmi, Amerika Serikat kemungkinan besar akan menghadapi pertempuran hukum dan sosial paling signifikan dalam sejarah modern terkait posisi agama dalam ruang publik.










