TVRINews, Tokyo
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menggelar Forum Konsultasi Publik yang dihadiri sejumlah WNI, di Gedung KBRI Tokyo pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Forum tersebut membahas peningkatan pelayanan publik dan pelindungan WNI di Jepang.
Sejumlah isu dibahas dalam forum, di antaranya penguatan komunikasi KBRI Tokyo dengan WNI melalui media sosial, kerja sama dengan komunitas Indonesia, serta mekanisme pelaporan kondisi WNI melalui hotline, terutama dalam situasi darurat dan persoalan ketenagakerjaan.

“Forum ini kami gelar dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan pelindungan WNI di Jepang melalui dialog langsung dengan WNI untuk mendapatkan masukan, input dan kritik yang membangun mengenai pelayanan publik KBRI Tokyo. Selain itu, dialog ini juga dilakukan dalam rangka mendengar langsung tantangan yang dihadapi WNI selama tinggal dan bekerja di Jepang dan bagaimana KBRI Tokyo bisa membantu,” ujar Koordinator Fungsi Protkons, Dara Yusilawati, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Dalam forum ini, juga dibahas mengenai pentingnya asuransi tambahan bagi WNI pekerja di Jepang.
“Asuransi ini akan sangat membantu pada saat terjadi musibah, khususnya musibah kematian yang memerlukan biaya besar untuk pemulangan jenazah ke Indonesia”, tambah Dara.
Beberapa WNI yang hadir menyampaikan harapannya agar KBRI dapat menyediakan informasi yang akurat mengenai berbagai hal termasuk bagaimana jika terjadi masalah di tempat kerja.
Dara menjelaskan bahwa KBRI Tokyo memiliki 2 nomor hotline yang dapat dihubungi untuk masalah-masalah terkait pelindungan WNI.

Ia juga menegaskan pentingnya melaporkan pelanggaran, kekerasan, bully atau hal lainnya yang menyalahi aturan di Jepang ke Polisi setempat.
“Banyak sekali warga kita yang bekerja di Jepang, ketika mengalami kekerasan atau bully di tempat kerja, merasa takut untuk melaporkan ke polisi. Jangan takut. Laporan ini sangat penting untuk dilakukan untuk memutus cycle kekerasan,” tambahnya.
Sebagai informasi, banyak pelayanan kekonsuleran KBRI Tokyo telah dilakukan melalui online dan dokumen dikirim melalui letterpack sehingga warga tidak perlu datang lagi secara fisik ke Tokyo. Hal ini dilakukan untuk memudahkan semua WNI yang tersebar dari Okinawa hingga Hokkaido. Memang ada beberapa layanan yang masih harus dilakukan secara fisik misalnya pelayanan paspor, SPLP, perekaman biometrik KTP, akad nikah, atau wawancara pra-nikah yang memerlukan kehadiran fisik karena diperlukannya pengambilan foto dan sidik jari, atau pemeriksaan yang lebih detail.
Dalam kesempatan tersebut, Atase Imigrasi Tokyo Andro Eka Putra memastikan pelayanan yang dilakukan Imigrasi KBRI Tokyo selain pelayanan dokumen paspor, juga dilakukan pelayanan pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda serta fasilitas keimigrasian (Affidavit) bagi anak kewarganegaraan ganda terbatas.
Salah satu peserta forum, Eka Dian Pratiwi dari Ikatan Perawat Muslim Indonesia (IPMI) Jepang, menilai forum tersebut menjadi ruang penting bagi WNI untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada KBRI Tokyo.

“Forum ini benar-benar bermanfaat. Aspirasi dari WNI bisa disampaikan secara langsung kepada pihak KBRI Tokyo. Apalagi semua masukan dan saran yang diberikan, dapat diterima baik oleh pihak KBRI Tokyo," terang Eka.
Ia berharap KBRI Tokyo meningkatkan penyebaran informasi pelayanan melalui media sosial serta memperkuat kolaborasi dengan komunitas Indonesia di Jepang.
Hal senada disampaikan Sastra Wijaya dari Ikatan Persaudaraan Trainee Indonesia Jepang (IPTJ). Menurutnya, WNI yang baru mulai bekerja di Jepang membutuhkan informasi mengenai berbagai layanan, termasuk pengurusan paspor dan mekanisme pengaduan persoalan ketenagakerjaan.
“Warga Indonesia yang baru awal-awal bekerja di Jepang sangat membutuhkan informasi yang dibutuhkan semisal pengurusan paspor, pengaduan masalah kerja dan sebagainya. Terima kasih atas forum yang digelar ini,” ujar Sastra.










