TVRINews, Jakarta
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI) di Kolombia dalam kondisi aman, usai gempa bumi berkekuatan 7,4 magnitudo yang mengguncang wilayah tersebut pada 10 Agustus 2026 pukul 07.34 waktu setempat.
Gempa berpusat di Departemen Choco, sekitar 280 km dari Bogota, dan dirasakan cukup kuat di sejumlah wilayah Kolombia, termasuk Bogota, Cali, Medellin, Pereira, Manizales, dan Ibague. Otoritas setempat sementara melaporkan sedikitnya 18 orang meninggal dunia.
"KBRI Bogota telah menjalin komunikasi dengan WNI yang berada di sejumlah wilayah terdampak. Berdasarkan pemantauan KBRI Bogota, seluruh WNI di Kolombia dilaporkan dalam kondisi aman," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, Selasa, 11 Agustus 2026.
Ia menambahkan, KBRI Bogota akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan WNI di wilayah terdampak, termasuk untuk langkah-langkah darurat apabila terjadi gempa susulan.
KBRI Bogota, kata Heni, mengimbau WNI di Kolombia untuk tetap waspada, mengikuti arahan otoritas setempat, memantau informasi dari sumber resmi, serta menjaga komunikasi dengan KBRI Bogota.
Dalam kondisi darurat, WNI di Kolombia dapat menghubungi Hotline KBRI Bogota melalui nomor +57 301 9061706.










