TVRINews, New York
Wali Kota New York Desak AS Tangkap Netanyahu.
Wali Kota New York Zohran Mamdani melontarkan kecaman keras terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Ia secara terbuka mendesak pemerintah federal Amerika Serikat untuk menegakkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional atau ICC apabila sang pemimpin Israel menginjakkan kaki di wilayah Amerika Serikat.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui sebuah pesan video yang diunggah ke platform media sosial X pada hari Selasa 21 Juli 2026. Dalam rekaman itu, sang kepala daerah secara tegas melabeli Netanyahu dengan sebutan penjahat perang serta arsitek utama di balik krisis kemanusiaan yang melanda masyarakat Palestina di Jalur Gaza.
"Benjamin Netanyahu adalah seorang penjahat perang, arsitek dari genosida yang mengerikan terhadap rakyat Palestina," ujar wali kota dalam pernyataan resminya.
Ia menuduh pemerintahan Netanyahu bertanggung jawab atas korban jiwa yang melampaui 73.000 orang, serta tindakan sistematis yang menargetkan fasilitas kesehatan dan memblokir masuknya bantuan pangan serta kemanusiaan ke wilayah kantong yang terkepung tersebut.
Menurutnya, publik Amerika Serikat turut memikul tanggung jawab moral karena dana pajak warga negara mendanai persenjataan yang digunakan dalam konflik tersebut.
"Ada alasan mengapa Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya. Siapa pun dengan mata, hati, dan nurani harus mengenali kehancuran yang telah ia timbulkan dan memahami bahwa ia pantas diadili di pengadilan hukum," imbuhnya.
Penegasan Sikap di Tingkat Lokal
Pemerintah Kota New York mengakui bahwa otoritas lokal tidak memiliki yurisdiksi hukum independen untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan internasional tersebut secara langsung. Kendati demikian, tekanan dialamatkan kepada pemerintah pusat di Washington untuk mengambil tindakan hukum yang kongkret.
"Pemerintah federal, bagaimanapun, memilikinya, dan saya menyerukan kepada mereka untuk bergabung dengan ICC dan mengeksekusi surat perintah ini. Saya ingin menegaskan dengan jelas: Benjamin Netanyahu tidak diterima di New York City, begitu pula penjahat perang lainnya yang buron," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun pemerintah kota tidak memiliki daya untuk menghentikan konflik secara geopolitik, pihak berwenang tetap memegang kendali penuh atas sikap moral yang diambil. Kota New York, menurutnya, menolak untuk menjadikan sikap diam sebagai instrumen yang memperparah penderitaan.
"Meskipun kami tidak dapat menghentikan genosida ini sendirian, kami dapat menentukan apakah kebisuan kami akan berubah menjadi senjata lain. Kami dapat meneliti setiap instrumen yang kami miliki untuk membela kemanusiaan dan martabat semua orang," katanya kepada Anadolu Agency.
Di sisi lain, Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya telah menyatakan pada hari Senin bahwa Benjamin Netanyahu tidak akan ditangkap dalam bentuk apa pun selama berada di dalam teritori Amerika Serikat.
Mahkamah Pidana Internasional sebelumnya telah menerbitkan surat perintah penangkapan pada bulan November 2024 terhadap Benjamin Netanyahu bersama mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.










