TVRINews, Washington DC
Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bersama Kedutaan Besar RI di Washington D.C. dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menggelar webinar internasional bertajuk Navigating U.S. Market Access for Indonesian Forest Products: Trade, Legality, and Sustainability, Kamis, 14 Mei 2026. Forum ini digelar untuk memperluas akses pasar produk kehutanan Indonesia di Amerika Serikat sekaligus memperkuat perdagangan yang legal, transparan, dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan kerja sama perdagangan kehutanan Indonesia–Amerika Serikat yang telah terjalin lebih dari tiga dekade.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa hubungan perdagangan kehutanan kedua negara dibangun atas dasar kepercayaan, kualitas, serta komitmen terhadap pengelolaan hutan lestari.
Ia menekankan pentingnya dukungan kebijakan perdagangan global yang memberikan insentif bagi produk kayu legal dan berkelanjutan.
“Kayu lapis Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat berasal dari sumber legal, dapat ditelusuri, dan diverifikasi melalui sistem SVLK+ yang komprehensif,” ujar Raja Juli Antoni dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 Mei 2026.
Ia menyebut lebih dari 70 persen ekspor plywood Indonesia ke Amerika Serikat telah tersertifikasi FSC maupun Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK+).
Pemerintah juga mendorong diversifikasi produk kehutanan agar tidak hanya bertumpu pada kayu lapis, tetapi juga berbagai produk lain untuk industri konstruksi, furnitur, hingga kendaraan rekreasi.
Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Dwisuryo Indroyono Soesilo, menyampaikan bahwa hubungan perdagangan kehutanan kedua negara terus berkembang dan menjadi bagian penting dari kerja sama ekonomi bilateral.
Ia menegaskan Indonesia merupakan pelopor penerapan sistem legalitas kayu nasional wajib melalui SVLK+.
“Indonesia terus memperkuat posisi sebagai pemasok produk kehutanan yang legal dan berkelanjutan,”ungkap Dwisuryo.
Menurutnya, meningkatnya permintaan pasar Amerika Serikat terhadap produk yang transparan dan berkelanjutan membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memperluas pangsa ekspor.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, menjelaskan bahwa sistem SVLK+ terus disesuaikan dengan berbagai regulasi internasional, seperti U.S. Lacey Act dan European Union Deforestation Regulation (EUDR).
Ia mengatakan SVLK+ menjadi instrumen penting dalam memastikan keterlacakan, legalitas, dan keberlanjutan produk kehutanan Indonesia melalui sistem verifikasi yang terintegrasi dan berbasis teknologi.
Ketua Umum APHI, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, Soewarso, menyebut Amerika Serikat masih menjadi salah satu pasar utama ekspor produk kayu olahan Indonesia dengan nilai mencapai sekitar 1,94 miliar dolar AS pada 2025.
Ia menilai perubahan lanskap perdagangan global menjadi tantangan sekaligus peluang bagi industri kehutanan nasional.
“Dialog antara pemerintah, pelaku usaha, dan mitra dagang penting untuk menjaga perdagangan yang adil dan berkelanjutan,” kata Soewarso.
Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan internasional serta mendapat dukungan dari Multi-Stakeholder Forestry Programme Phase 5 (MFP5) sebagai bagian dari kerja sama Indonesia–Inggris dalam memperkuat tata kelola kehutanan berkelanjutan dan peningkatan pengakuan pasar global terhadap produk kehutanan Indonesia.










