TVRINews, Jakarta
Ketakutan Komunitas Imigran Melapor Pajak Berpotensi Hilangkan Pendapatan Negara Hingga Ratusan Miliar Dolar.
Kebijakan pengetatan imigrasi yang diterapkan oleh pemerintahan Donald Trump di Amerika Serikat dilaporkan berisiko memicu kerugian pendapatan pajak federal hingga US$479 miliar (sekitar Rp7.500 triliun) dalam kurun waktu 10 tahun ke depan kutip The Guardian Senin 18 Mei 2026.
Penegakan hukum yang agresif ini dinilai telah menakut-nakuti para pekerja imigran tanpa dokumen, sehingga mereka memilih untuk tidak melaporkan pajak pada tahun ini.
Sejumlah penasihat pajak terkemuka mengungkapkan bahwa perubahan fundamental dalam regulasi federal termasuk rencana pembagian data wajib pajak dengan lembaga penegak hukum imigrasi membuat proses pelaporan pajak menjadi momok yang sangat berisiko bagi warga nirsertifikat.
Situasi ini diperparah dengan dihapusnya berbagai fasilitas insentif pajak bagi orang tua imigran, yang kian mengikis motivasi mereka untuk mematuhi hukum perpajakan.
Atmosfer Ketakutan di Tengah Komunitas
Bagi Daisy Schmidt, pemilik firma konsultan pajak Crece Latino di Springfield, Virginia, musim pajak biasanya diisi dengan kesibukan administratif normatif dalam membantu klien menyusun laporan tahunan mereka.
Namun, di tengah masifnya operasi penindakan oleh Imigrasi dan Bea Cukai AS (Immigration and Customs Enforcement/ICE), agenda Schmidt bergeser menjadi upaya menenangkan kecemasan para kliennya.
"Target utama layanan kami adalah komunitas Latino, dan banyak dari mereka yang memutuskan tidak melapor pajak tahun ini karena takut terhadap ICE," ujar Schmidt saat diwawancarai The Guardian "Mereka kerap bertanya: 'Jika mereka bisa mendeportasi saya kapan saja, untuk apa saya repot-repot membayar pajak?'"
Schmidt membeberkan bahwa firma hukumnya telah kehilangan hingga 75% basis klien pada musim pajak kali ini. Fenomena penurunan drastis ini juga dikonfirmasi oleh para penasihat pajak lain yang berfokus pada ekosistem komunitas imigran.
Sentimen serupa juga dirasakan di wilayah Maryland dan Virginia. Edgar Villacorta, pemilik jaringan konsultan Latin Tax, mengonfirmasi sekitar 30% hingga 40% kliennya absen dari pelaporan tahunan ini.
"Mereka melihat tidak ada lagi keuntungan timbal balik yang diperoleh," kata Villacorta, merujuk pada penghapusan kredit pajak anak. "Selain itu, arus informasi mengenai kesepakatan pelacakan data antara ICE dan IRS terlanjur menyebar luas."
Erosi Kepercayaan pada Sistem Domestik
Akar dari resistensi masif ini bermula tahun lalu, ketika Layanan Pendapatan Domestik (Internal Revenue Service/IRS) menyepakati kerja sama strategis untuk menyerahkan data nama serta alamat imigran tanpa dokumen kepada Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) induk organisasi dari ICE.
Meskipun seorang hakim federal telah membekukan dan menyatakan kesepakatan pembagian data tersebut melanggar hukum sengketa pada November lalu, trauma publik dan kekhawatiran kebocoran informasi personal ke tangan otoritas deportasi tetap tidak mereda.
Secara historis, sekitar 50% rumah tangga imigran tanpa dokumen di AS secara sukarela tetap melaporkan pajak pendapatan mereka.
Data dari Institute on Taxation and Economic Policy mencatat bahwa kelompok ini menyumbang estimasi angka fantastis sebesar US$96,7 miliar pada tahun 2022 saja. Langkah ini biasanya diambil demi membangun rekam jejak itikad baik legalitas yang dapat membantu mereka saat mengajukan status kependudukan resmi di masa depan.
"Sistem perpajakan ini sangat bergantung pada aspek kepercayaan (trust), karena pada dasarnya masyarakat memiliki opsi sanksi untuk tidak melakukannya," jelas Luisa Godinez-Puig, peneliti senior di Urban-Brookings Tax Policy Center.
Godinez-Puig menambahkan bahwa sebelum dinamika politik ini terjadi, IRS dikenal sangat ketat dalam menjaga kerahasiaan data wajib pajak.
"Berpikir bahwa IRS akan membagikan data internal dengan lembaga penegak hukum lain adalah hal yang tidak terpikirkan beberapa tahun lalu. Ini adalah pergeseran kebijakan yang sangat masif dengan konsekuensi yang sangat serius."
Implikasi Makroekonomi dan Dampak Sosial
Dampak ekonomi dari penurunan kepatuhan pajak ini diproyeksikan bakal menekan stabilitas fiskal negara. Berdasarkan analisis kalkulasi dari Yale’s Budget Lab, potensi kerugian kas negara berkisar antara US$147 miliar hingga US$479 miliar dalam rentang satu dekade ke depan.
Di sisi lain, terdapat kerugian kemanusiaan yang signifikan. Kebijakan baru di tahun 2025 menyebutkan bahwa orang tua tanpa status legal resmi tidak lagi berhak mendapatkan kredit pajak anak (child tax credit), sekalipun anak-anak mereka berstatus warga negara AS atau residen tetap.
Dampaknya, hingga 2,7 juta anak terancam kehilangan akses bantuan finansial senilai ribuan dolar tersebut.
Meskipun IRS belum merilis data resmi terkait fluktuasi total pendapatan negara dan menolak memberikan komentar, lembaga tersebut sebelumnya memperkirakan bahwa setiap 1% penurunan kepatuhan sukarela (voluntary compliance) setara dengan hilangnya pendapatan negara sebesar US$46 miliar.
Ben D’Avanzo dan Sarah Krieger, pakar strategi dan penasihat kebijakan senior di National Immigration Law Center, menegaskan dalam laporan resminya bahwa prioritas utama pemerintah seharusnya adalah menjamin rasa aman bagi setiap individu yang berniat mematuhi hukum nasional.
"Pemerintahan Trump harus berkomitmen secara terbuka untuk mematuhi keputusan pengadilan yang melarang pembagian data wajib pajak, serta menghentikan segala upaya instrumentalisasi data IRS demi kepentingan penegakan hukum imigrasi," tegas pernyataan bersama tersebut.










