TVRINews, Port Vila
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,2 mengguncang wilayah perairan Vanuatu, di kawasan Pasifik Selatan, Sabtu, 24 Oktober 2026 waktu setempat. Menyusul gempa tersebut, Pusat Peringatan Tsunami Pasifik atau Pacific Tsunami Warning Center mengeluarkan peringatan potensi tsunami di wilayah pesisir sekitar pusat gempa.
Berdasarkan laporan Survei Geologi Amerika Serikat (USGS), yang dikutip Reuters dan AFP, pusat gempa berada di perairan sekitar 200 kilometer sebelah barat Sola, Vanuatu. Gempa tercatat pada kedalaman 10 kilometer.
Hingga laporan ini disusun, belum ada informasi mengenai kerusakan bangunan maupun korban jiwa akibat peristiwa tersebut.
Pusat Peringatan Tsunami Pasifik menyatakan gempa dengan kekuatan tersebut berpotensi memicu gelombang tsunami berbahaya di sejumlah kawasan pesisir yang berjarak hingga 300 kilometer dari pusat gempa.
“Berdasarkan parameter awal gempa, gelombang tsunami yang berbahaya mungkin terjadi di pesisir yang berada dalam radius 300 kilometer dari pusat gempa,” demikian pernyataan Pacific Tsunami Warning Center yang berbasis di Hawaii, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Peringatan tersebut dikeluarkan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan dampak gempa di kawasan pesisir. Perkembangan situasi dan potensi tsunami masih perlu dipantau berdasarkan informasi resmi dari otoritas terkait.
Vanuatu merupakan negara kepulauan yang berada di kawasan Pasifik Selatan dan termasuk wilayah yang rawan aktivitas seismik akibat pergerakan lempeng tektonik.










