TVRINews, Jakarta
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dalam misi GSF 2.0 dilaporkan telah ditangkap oleh otoritas Israel.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyampaikan informasi tersebut berdasarkan data terkini yang diterima pada pukul 07.13 WIB.
“Berdasarkan informasi terkini (07.13 WIB), 9 (sembilan) WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0, semuanya dilaporkan telah ditangkap Israel,” ujar Yvonne dalam keterangan yang diterima tvrinews, Rabu, 20 Mei 2026.
Kemlu bersama Perwakilan RI di luar negeri saat ini terus melakukan pendekatan intensif dengan otoritas setempat dan seluruh pihak terkait untuk memastikan perlindungan terhadap kesembilan WNI tersebut.
Seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran, kata Yvonne, akan terus dimaksimalkan guna memastikan perlindungan penuh bagi para WNI serta memastikan mereka dapat kembali dengan selamat.
“Seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran akan terus dimaksimalkan guna memastikan pelindungan penuh bagi para WNI dan mereka dapat kembali dengan selamat,”jelasnya.
Pemerintah Indonesia juga mendesak Pemerintah Israel untuk segera membebaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang saat ini ditahan.
“Indonesia mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan Internasional yang ditahan,” tegasnya.
Hingga saat ini, Kemlu RI terus memantau perkembangan situasi serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kondisi para WNI dalam keadaan aman.










