TVRINews – Ramallah
Penahanan Mohammed Awad menambah daftar panjang wartawan yang disekap di Tepi Barat, memicu kecaman keras dari organisasi pers lokal.
Pasukan Israel dilaporkan telah menahan seorang jurnalis Palestina yang pernah bekerja untuk berbagai lembaga media internasional, termasuk AFP. Penangkapan ini menambah daftar panjang penahanan wartawan di wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Mohammed Awad, 38, yang dikenal sering merekam video jurnalistik di wilayah pendudukan Palestina, dijemput paksa dari kediamannya di dekat Ramallah pada Rabu 12 Agustus 2026 pukul 06.00 pagi waktu setempat.
Istri Awad, Iman Shalash, mengungkapkan bahwa para tentara Israel memperlakukan suaminya dengan cara menutup mata dan memborgolnya sebelum membawanya pergi menggunakan kendaraan militer.
"Tentara Israel memakaikan penutup mata, memborgolnya, dan membawanya," ujar Shalash memberikan keterangan.
Hingga saat ini, pihak militer Israel belum memberikan komentar resmi meskipun telah dihubungi oleh pihak AFP berkali-kali untuk mengonfirmasi alasan di balik penahanan tersebut. Keberadaan Awad juga belum dapat diakses maupun dihubungi.
Sementara itu, Masyarakat Tahanan Palestina (Palestinian Prisoners’ Society), sebuah lembaga swadaya masyarakat yang fokus membela hak-hak tahanan, mencatat bahwa penahanan terhadap Awad menjadikan total jurnalis Palestina yang ditahan oleh Israel mencapai 40 orang. Perlu diketahui, Israel telah menduduki wilayah Tepi Barat sejak tahun 1967.
Sindikat Jurnalis Palestina (Palestinian Journalists’ Syndicate) secara tegas mengecam insiden tersebut. Mereka menilai penangkapan Awad merupakan bagian dari kebijakan sistematis yang dijalankan oleh pihak pendudukan.
"Penangkapan ini adalah perpanjangan dari kebijakan sistematis pihak pendudukan yang menargetkan jurnalis Palestina," demikian pernyataan resmi dari sindikat tersebut.
Organisasi itu menambahkan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membungkam kebebasan pers serta menghalangi penyampaian kebenaran kepada publik luas.










