TVRINews – Tepi Barat
Operasi militer besar-besaran di Tepi Barat berujung pada penggusuran massal dan pembatasan ketat mobilitas warga sipil.
Militer Israel meratakan sejumlah bangunan hunian yang berafiliasi dengan pelaku penyerangan di Tepi Barat, Jumat 30 Oktober 2026 waktu setempat. eksekusi tersebut merupakan bagian dari rangkaian operasi militer skala besar yang dilaporkan telah memaksa lebih dari 3.000 warga Palestina meninggalkan tempat tinggal mereka.
Konflik ini bermula menyusul insiden penyerangan bersenjata di pos pemeriksaan militer Kota Hebron pada pekan lalu yang menewaskan dua prajurit Israel. Kedua pelaku penembakan dilaporkan tewas di lokasi kejadian.
Sebagai tindak lanjut atas insiden tersebut, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan eskalasi operasi keamanan di kawasan sekitar. Kebijakan ini memicu gelombang protes dari warga setempat, sementara sejumlah pejabat Palestina menduga langkah tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan politik menjelang pemilihan umum di Israel.
Kendati demikian, pihak otoritas militer Israel mempertahankan legalitas tindakan tersebut. Dalam pernyataan resminya, militer menegaskan akan terus mengambil langkah proaktif guna mencegah potensi ancaman serta menjamin keselamatan warga di kawasan Tepi Barat.
Berdasarkan Panttauan AP News, bangunan yang dirobohkan pada hari Jumat sebelumnya dihuni oleh keluarga para penyerang. Seluruh penghuni dilaporkan telah dievakuasi paksa menyusul instruksi pengosongan wilayah yang diberlakukan militer dalam sepekan terakhir.
Selain bangunan hunian, otoritas lokal melaporkan adanya penghancuran fasilitas publik lainnya, termasuk toko, akses jalan, dan kawasan industri di Hebron. Kendati skala kerusakan secara menyeluruh belum dapat diverifikasi secara pasti, militer juga telah menutup sebagian besar akses keluar-masuk kota. Pembatasan mobilitas ini berdampak langsung terhadap warga sipil, termasuk mereka yang memerlukan akses layanan medis darurat.
Menanggapi situasi tersebut, Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Volker Türk, menyatakan keprihatinannya. Ia menilai penggusuran paksa berpotensi melanggar prinsip proporsionalitas, sekaligus memperingatkan bahwa ancaman pengosongan wilayah secara masif dapat menimbulkan persoalan kemanusiaan yang serius.
Di sisi lain, perluasan permukiman di bawah pemerintahan koalisi sayap kanan pimpinan Netanyahu terus menuai sorotan internasional. Sebagian besar komunitas global dan badan PBB menganggap permukiman tersebut tidak sah menurut hukum internasional, meski pemerintah Israel menolak pandangan tersebut.
Ketegangan di wilayah tersebut semakin diperburuk oleh peningkatan insiden kekerasan oleh kelompok pemukim terhadap warga Palestina, khususnya pada musim panen zaitun yang berlangsung antara September hingga November. Laporan dari organisasi hak asasi manusia Israel, Yesh Din, mencatat setidaknya 135 insiden kekerasan fisik terkait musim panen telah terjadi hingga akhir Oktober.










