TVRINews – Banda Aceh
Etnis Rohingya Desak Percepatan Penempatan Negara Ketiga
Ratusan pengungsi etnis Rohingya yang kini menetap di sejumlah titik penampungan di Provinsi Aceh mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengupayakan solusi permanen. Melalui badan pengungsi PBB (UNHCR), mereka berharap proses penempatan ke negara ketiga (resettlement) dapat dipercepat guna memberikan kepastian hidup bagi kelompok minoritas tersebut.
Data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menunjukkan, saat ini terdapat 296 pengungsi Rohingya yang tersebar di tiga lokasi penampungan utama: 83 orang di Mina Raya (Kabupaten Pidie), 28 orang di Aceh Utara, dan 185 orang di Seuneubok Rawang (Kabupaten Aceh Timur).
Pihak Imigrasi Aceh menegaskan bahwa percepatan resettlement bukan sekadar upaya memindahkan beban penanganan di Indonesia, melainkan langkah krusial untuk menjamin masa depan para pengungsi. Mengingat status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan) akibat tidak diakui oleh pemerintah Myanmar, proses repatriasi ke negara asal menjadi mustahil dilakukan.
"Kami terus berupaya melakukan pendataan, pemantauan, dan pengawasan ketat terhadap keberadaan serta aktivitas mereka di penampungan," demikian keterangan resmi dari Kanwil Imigrasi Aceh yang dikutip Jumat 26 Juni 2026.
Dalam operasional di lapangan, otoritas imigrasi memastikan aspek keamanan tetap terjaga melalui kolaborasi intensif dengan unsur TNI dan Polri. Sementara itu, untuk pemenuhan kebutuhan dasar, pemerintah merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016.
Regulasi ini menjadi landasan koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, UNHCR, dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM).
"Sejalan dengan ketentuan tersebut, kebutuhan logistik, pelayanan dasar, serta dukungan kemanusiaan terus diupayakan melalui koordinasi lintas sektor," tambah pernyataan tersebut.
Sejak Desember 2022, pesisir Aceh menjadi titik pendaratan yang sering disinggahi oleh kapal-kapal pengungsi Rohingya. Menggunakan perahu seadanya, mereka menyeberangi lautan dari Myanmar untuk melarikan diri dari diskriminasi dan persekusi sistematis yang telah lama mendera etnis minoritas tersebut di tanah kelahirannya.
Hingga saat ini, selain Indonesia, ribuan pengungsi Rohingya tersebar di berbagai negara Asia Tenggara seperti Malaysia dan Bangladesh, menjadikan isu resettlement sebagai salah satu tantangan kemanusiaan paling kompleks di kawasan ini.










