TVRINews, Kamboja
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian Indonesia dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada 23-25 Juni 2026.
Dalam forum tersebut, Hendarsam menjelaskan bahwa strategi keimigrasian Indonesia bertumpu pada penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital. Ketiga pilar tersebut dinilai menjadi fondasi dalam memperkuat sistem keimigrasian nasional sekaligus mencegah berbagai bentuk kejahatan lintas negara.

"Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan," kata Hendarsam dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Jumat, 26 Juni 2026.
Ia menjelaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi terus mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat untuk memperkuat pengamanan perbatasan.
Selain itu, Hendarsam menyoroti efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Integrasi tersebut, menurutnya, berkontribusi pada pengungkapan kasus penipuan investasi daring yang melibatkan 210 WNA di Batam pada awal Mei 2026 sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan izin tinggal.
Di sela forum, Hendarsam juga menggelar pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mengusulkan penerapan sistem undian (Ballot System) dalam penerbitan Working Holiday Visa (WHV) bagi WNI.
Menurut Hendarsam, mekanisme tersebut dinilai lebih proporsional untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan tingginya jumlah pendaftar WHV dari Indonesia.
Pada forum regional itu, Indonesia juga dipercaya sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia (People Smuggling) dalam implementasi Plan of Action (POA) DGICM ASEAN.
"Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh," ucapnya.










