TVRINews – Rabat, Maroko
Pemerintah Maroko resmi imbau warganya tak melakukan penyembelihan hewan kurban tahun ini karena krisis iklim dan kelangkaa ternak petani protes keras, publik geger.
Pemerintah Maroko membuat keputusan mengejutkan dengan mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan ritual penyembelihan hewan kurban pada perayaan Iduladha tahun ini. Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Wakaf dan Urusan Islam, Ahmed Toufiq, melalui saluran televisi nasional Al Aoula, dengan membacakan pesan langsung dari Raja Mohammed VI, Rabu malam (5/6).
Dalam pidato kerajaan yang dibacakan, Raja Mohammed VI menegaskan bahwa meskipun ibadah kurban ditiadakan, nilai spiritual dan keagamaan Iduladha tetap dijunjung tinggi. Ia menyebutkan bahwa kondisi luar biasa saat ini menuntut penyesuaian terhadap tradisi, terutama karena krisis iklim dan kelangkaan hewan ternak yang melanda negara tersebut.
“Kami saat ini menghadapi situasi luar biasa yang memaksa kami untuk meninjau kembali sejumlah praktik, termasuk penyembelihan hewan kurban,” tegas sang Raja.
Krisis Iklim dan Dampak Sosial-Ekonomi :
Larangan ini muncul setelah pemerintah Maroko mencatat penurunan drastis populasi ternak akibat bertahun-tahun kekeringan dan memburuknya kondisi sumber daya alam. Pemerintah menyebutkan bahwa langkah ini diambil demi melindungi populasi ternak yang tersisa serta menjamin keberlanjutan sektor pertanian dan peternakan.
Namun, keputusan ini memicu kemarahan di kalangan petani dan peternak. Ketua Kamar Pertanian Casablanca, Abdel Fattah Ammar, menyebut keputusan ini sebagai “bencana ekonomi” bagi pelaku sektor agrikultur.
“Banyak petani menggantungkan harapan dari penjualan hewan kurban untuk menutupi kerugian akibat kekeringan. Pemerintah harus menyiapkan kompensasi atas kerugian yang ditanggung,” kata Ammar kepada media lokal Hespress.
Membingungkan: Himbauan atau Larangan Hukum?
Kebingungan publik meningkat setelah beredar informasi bahwa warga yang tetap melakukan kurban akan dikenai sanksi. Beberapa video viral bahkan menunjukkan aparat diduga menyita hewan kurban dari rumah warga, memicu kemarahan di media sosial. Namun, keaslian video belum terverifikasi secara independen.
Menanggapi kekacauan ini, pakar hukum Maroko, Choaib Lamsahal, menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum untuk menjatuhkan sanksi terhadap warga yang tetap berkurban.
“Ini adalah imbauan, bukan larangan hukum. Tanpa dasar hukum eksplisit, tidak boleh ada sanksi yang dijatuhkan,” tegasnya.
Tradisi vs Krisis: Publik Terbelah :
Keputusan ini menempatkan pemerintah Maroko dalam dilema antara menjaga tradisi keagamaan yang telah mengakar dan menghadapi krisis iklim yang kian memburuk. Sementara pemerintah berupaya meredam krisis sumber daya, banyak petani dan warga merasa menjadi korban dari kebijakan darurat yang mendadak dan membingungkan.
Perdebatan kini terus memanas di ruang publik dan media sosial. Pemerintah pun didesak untuk segera melakukan dialog terbuka, sekaligus menyiapkan langkah konkret untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi dari larangan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah perayaan Iduladha di Maroko.
Baca Juga: Tembus 13 Negara dengan Kuda, Tiga Muslim Ini Tiba di Ka'bah










