TVRINews, New York
Indonesia menegaskan bahwa pembangunan merupakan hak setiap orang dan setiap bangsa yang harus dipenuhi secara inklusif serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono pada Pertemuan peringatan 40 tahun Deklarasi Hak atas Pembangunan di New York, Amerika Serikat. Pertemuan ini bertujuan untuk mendorong langkah kongkret implementasi pembangunan di tengah berbagai ketimpangan dan tantangan global.
“Pembangunan merupakan hak bagi setiap orang dan setiap bangsa. Pemenuhan hak ini harus memastikan partisipasi yang inklusif serta manfaat yang dapat dirasakan oleh semua,” kata Sugiono, Rabu, 23 September 2026.

(Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono pada pertemuan peringatan 40 tahun Deklarasi Hak atas Pembangunan di New York, Amerika Serikat. (Foto: Kemlu RI))
Sugiono menegaskan bahwa bagi Indonesia, pemenuhan hak atas pembangunan harus dimulai dari dalam negeri. Pemerintah terus memperluas kesempatan dan akses masyarakat terhadap pendidikan, pemenuhan gizi, dan layanan kesehatan sebagai bagian dari upaya membangun kualitas hidup masyarakat.
Disamping itu, upaya dan kebijakan di tingkat nasional perlu berjalan bersamaan dengan dukungan internasional yang kuat. Di tengah perubahan global yang semakin cepat, setiap negara harus memiliki kesempatan yang setara untuk menjalankan prioritas agenda pembangunannya.
Momentum 40 tahun deklarasi ini perlu digunakan untuk memperkuat pelaksanaan hak atas pembangunan dilapangan. Oleh karena itu, Indonesia terus mendorong penyelesaian dan adopsi International Covenant on the Right to Development sebagai landasan hukum internasional yang lebih kuat.
“Peringatan 40 tahun ini harus lebih dari sekedar seremoni. Momentum ini harus menghasilkan dorongan politik yang kuat agar hak atas pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh orang dan seluruh negara sesuai dengan prioritas agenda pembangunan masing-masing negara,” pungkas Sugiono.










