TVRINews, New York
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan bahwa keselamatan pekerja kemanusiaan di tengah situasi krisis dan konflik merupakan bagian dari komitmen bersama dari seluruh negara.
Hal itu dikatakannya pada pertemuan Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan (High-Level Meeting of the Declaration for the Protection of Humanitarian Personnel) di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, Amerika Serikat.
“Memastikan keselamatan pekerja kemanusiaan di tengah situasi krisis dan konflik merupakan bagian dari komitmen bersama dari seluruh negara,” kata Sugiono, Rabu, 23 September 2026, waktu setempat.
Sugiono mengungkapkan bahwa pekerja kemanusiaan kerap kali masih menjadi sasaran serangan, fasilitas kemanusiaan terus terdampak, dan akses terhadap masyarakat yang membutuhkan masih sering terhambat.
“Persoalannya bukan karena kita tidak memiliki aturan. Persoalannya adalah ketika aturan tersebut tidak dipatuhi,” tegas Sugiono.
Sugiono juga menekankan bahwa setiap pelanggaran harus ditindaklanjuti dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban. Serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza serta gugurnya personel perdamaian Indonesia menunjukkan bahwa perlindungan harus berjalan beriringan dengan akuntabilitas.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Indonesia sendiri telah melakukan berbagai upaya perlindungan bagi pekerja kemanusiaan. Di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Indonesia bersama sejumlah negara mendorong resolusi mengenai hambatan akses kemanusiaan dan ancaman terhadap keselamatan pekerja kemanusiaan.
Sedangkan di dalam negeri, Pemerintah telah memperkuat pelatihan pra-penugasan mengenai hukum humaniter internasional bagi personel perdamaian.
Sugiono menekankan bahwa satu tahun setelah Deklarasi diluncurkan, indikator keberhasilannya bukan lagi berapa banyak negara yang memberikan dukungan, tetapi seberapa jauh perlindungan tersebut benar-benar dirasakan oleh mereka yang bekerja di garis depan.
“Komitmen kita harus membuat perbedaan nyata di lapangan. Mereka yang bekerja untuk melindungi dan menyelamatkan orang lain juga harus mendapatkan perlindungan,” ucap Sugiono.
Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan lahir dari keprihatinan terhadap meningkatnya ancaman dan serangan terhadap pekerja kemanusiaan di berbagai wilayah konflik. Deklarasi yang telah memperoleh dukungan lebih dari 120 negara diluncurkan atas inisiatif Menteri Luar Negeri dari sembilan negara, termasuk Indonesia.










