TVRINews – Srinagar
Pemerintah India Dituduh Mengintervensi Kebebasan Beragama dan Ruang Ibadah Umat Islam di Wilayah Sengketa
Rencana Badan Waqf Jammu dan Kashmir untuk menerapkan standarisasi materi khutbah Jumat di seluruh masjid di wilayah tersebut memicu penolakan keras dari tokoh politik dan ulama setempat. Langkah ini dinilai sebagai bentuk intervensi pemerintah dalam membatasi kebebasan beragama serta mengontrol ruang ibadah umat Islam.
Lembaga yang mengelola aset wakaf Islam tersebut saat ini dipimpin oleh Darakshan Andrabi, politisi dari Partai Bharatiya Janata (BJP), partai yang dipimpin Perdana Menteri India Narendra Modi. Kebijakan anyar ini diumumkan setelah serangkaian perubahan administratif pasca-pencabutan status otonomi khusus Kashmir oleh New Delhi pada 2019 lalu.
Pembentukan komite khusus di bawah Badan Waqf guna merumuskan teks khutbah yang seragam disebut bertujuan untuk menekan isu-isu sosial, seperti penyalahgunaan narkotika.
Kendati pihak pengelola menegaskan bahwa penyusunan materi tetap melibatkan ulama tanpa campur tangan pejabat pemerintah, gelombang penolakan dari komunitas Muslim lokal tak terelakkan.
Sikap kritis disampaikan oleh mantan Menteri Pendidikan Kashmir, Nayeem Akhtar. Ia menyoroti bahwa penerapan perintah khutbah terpusat yang datang dari pejabat berlatar belakang partai penguasa dapat mencoreng prinsip-prinsip sekularisme negara. Menurutnya, kewenangan Badan Waqf sebatas manajerial dan tidak seharusnya mendikte materi keagamaan bagi para ulama.
Senada dengan hal tersebut, ulama terkemuka Kashmir, Mirwaiz Umar Farooq, menegaskan bahwa penentuan isi khutbah merupakan wewenang penuh para cendekiawan Muslim, bukan lembaga administratif. Penolakan serupa juga dilontarkan oleh Pemimpin Pemerintahan Daerah Kashmir, Omar Abdullah sebagaimana di kutip oleh Al Jazeera. Kamis 15 Oktober 2026.
Menanggapi besarnya penolakan publik, Badan Waqf kemudian mengklarifikasi pernyataannya dan menyerahkan penyampaian isu-isu sosial sepenuhnya kepada kearifan para penceramah secara independen.
Isu kontrol terhadap lembaga keagamaan di Kashmir memang kerap menjadi perhatian publik. Analis politik dan pengamat sejarah kawasan mencatat bahwa pembatasan kegiatan ibadah serta perubahan regulasi pengelolaan wakaf kerap memicu ketegangan politik. Hal ini mengingat peran penting agama dalam dinamika sosial dan politik masyarakat Kashmir selama puluhan tahun.










