TVRINews – Islamabad
Pengambilalihan kekuasaan di basis pendukung Imran Khan dinilai berisiko memicu ketidakstabilan politik baru di tengah lonjakan ancaman terorisme nasional.
Pemerintah Federal Pakistan memberlakukan status keadaan darurat dan membekukan pemerintahan daerah di Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, wilayah yang selama ini menjadi basis kekuatan politik mantan Perdana Menteri Imran Khan. Langkah drastis ini memicu kekhawatiran meluas terkait potensi eskalasi krisis politik dan keamanan di negara bersenjata nuklir tersebut.
Di bawah kebijakan darurat tersebut, aparat keamanan menyiagakan personel militer, memblokir ruas jalan utama menggunakan kontainer kargo, membatasi akses internet, serta menutup fasilitas pendidikan. Pemerintah pusat berdalih penangguhan otonomi daerah tersebut diperlukan untuk menanggulangi ancaman terorisme yang kian meningkat di wilayah barat laut Pakistan.
Menteri Informasi Federal Pakistan, Attaullah Tarar, mengklaim bahwa pemerintahan daerah yang dikuasai partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) memiliki keterkaitan dengan kelompok militan. Kendati demikian, pihak berwenang belum membeberkan bukti substansial untuk mendukung tuduhan tersebut.
"Langkah ini murni diambil atas pertimbangan keamanan nasional, tanpa agenda politik," ujar Tarar dalam sebuah pernyataan resmi di Islamabad yang di kutip BBC Rabu 14 Oktober 2026.
Tindakan tegas Islamabad ini berlangsung usai gelombang protes masal yang dipimpin Chief Minister Khyber Pakhtunkhwa, Sohail Afridi. Ribuan simpatisan PTI melakukan aksi jalan kaki menuju ibu kota untuk menuntut pembebasan Imran Khan, yang telah mendekam di penjara sejak Agustus 2023 atas serangkaian tuduhan korupsi—tuduhan yang ditegaskan pengamat dan oposisi bermotif politik.
Keberadaan Afridi sendiri hingga kini belum dipastikan. Pihak partai menyatakan ia berada dalam penahanan aparat, sementara pemerintah menyebutnya berada di bawah perlindungan keamanan.
Para analis politik internasional menilai dalih penanggulangan terorisme yang dipakai pemerintah pusat cenderung mengada-ada dan bertujuan memperlemah kekuatan oposisi.
"Saya tidak melihat keterkaitan langsung antara penerapan status darurat ini dengan ancaman terorisme. Ini lebih menyerupai tindakan represif untuk menghentikan konsolidasi oposisi," ungkap Arifa Noor, analis senior dan jurnalis senior yang berbasis di Pakistan.
Peneliti senior kawasan Asia Selatan di Atlantic Council, Michael Kugelman, menyatakam bahwa langkah represif pemerintah federal berisiko memicu bumerang yang justru memperkeruh stabilitas nasional.
"Pemerintah sedang bermain dengan api. Jika kebijakan ini menambah kemarahan publik yang sudah tertahan lama, Islamabad akan menghadapi krisis domestik yang jauh lebih besar," kata Kugelman.
Sejumlah pengamat pertahanan menekankan bahwa peralihan kekuasaan secara de facto kini berada di tangan pimpinan militer. Peneliti di Chatham House, Farzana Sheikh, menyebutkan bahwa militer Pakistan merasa percaya diri mengambil langkah keras karena merasa mendapat dukungan implisit dari konstelasi diplomasi internasional.
Meski demikian, situasi keamanan Pakistan secara keseluruhan tetap rapuh. Berdasarkan Global Terrorism Index 2026, Pakistan menempati urutan teratas sebagai negara yang paling terdampak oleh aksi militansi. Hubungan diplomatik dengan negara tetangga seperti Afghanistan dan India terus memanas, sementara militer Pakistan juga terikat komitmen keamanan di kawasan Timur Tengah.
Analis pertahanan berbasis di Islamabad, Zahid Hussain, menilai pengambilalihan kekuasaan daerah secara paksa memuat risiko sejarah yang berulang.
"Tindakan ini sangat berisiko di tengah multidimensi krisis yang sedang dihadapi negara. Mengabaikan mekanisme demokrasi demi kendali otoriter hanya akan membawa Pakistan menuju kehancuran politik yang sulit dihentikan," tegas Hussain.










