TVRINews – Washington DC
Presiden AS Wacanakan Pengubahan Nama Samudra Pasifik atau Atlantik di Tengah Tren Penamaan Ulang Sejumlah Landmark Nasional.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu diskursus publik usai melontarkan wacana untuk menyematkan namanya pada salah satu samudra utama dunia, Atlantik atau Pasifik, dalam sebuah ajang kebangkitan politik di Clarksville, Tennessee minggu 11 Oktober 2026.
Langkah tersebut menandai kelanjutan dari pola kebijakan penamaan ulang (rebranding) sejumlah objek geografis dan landmark nasional yang berulang kali diusung oleh pemerintahannya.
Di hadapan para pendukungnya, Trump menyebutkan aspirasinya untuk meninggalkan warisan penamaan pada wilayah perairan berskala besar, menyusul langkah-langkah serupa yang telah ia terapkan pada beberapa aset publik dan kawasan perairan lainnya.
"Kami butuh sungai; kami butuh samudra. Saya sedang mempertimbangkan antara Atlantik atau Pasifik. Kita bisa menamakannya Trump Ocean atau Ocean of the Americans," ujar Trump dalam pidatonya di Tennessee.
Dalam kesempatan tersebut, Trump menegaskan tidak akan mengubah nama ikonik seperti Sungai Mississippi maupun Sungai Hudson, memuji kontribusi sejarah dari penjelajah Henry Hudson sembari berseloroh mengenai pencapaian politiknya di wilayah tersebut.
Wacana penamaan perairan ini menambah daftar retorika kebijakan geografis sang Presiden. Sebelumnya, pentolan Gedung Putih tersebut telah menginisiasi perubahan nama Teluk Meksiko menjadi "Gulf of America" serta Danau Ontario menjadi "Lake America" sebuah langkah yang dipicu oleh dinamika ketegangan perdagangan dengan Kanada. Beberapa gagasan yang awalnya bergulir sebagai wacana panggung tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penetapan dekrit presiden (executive orders).
Gagasan penamaan wilayah strategis sejatinya bukan hal baru dalam rekam jejak kepemimpinannya. Trump sebelumnya sempat mengapungkan ide pengubahan nama Negara Bagian New Mexico menjadi "New America", serta Selat Hormuz menjadi "Trump Strait", meski kedua wacana tersebut belum direalisasikan dalam bentuk regulasi resmi.
Selain cakupan geografis, upaya reorientasi identitas juga menyasar gedung-gedung pemerintahan ikonik. Tahun lalu, pihak administrasi kepresidenan secara resmi mengubah nama markas Institute of Peace menjadi Donald J. Trump Institute of Peace. Kebijakan tersebut berlangsung di tengah sorotan publik atas kampanye diplomatik Trump dalam memediasi berbagai konflik global.
Dinamika tersebut turut diwarnai oleh perhatian Trump terhadap Penghargaan Nobel Perdamaian. Pasca-operasi penangkapan figur politik Venezuela, Nicolás Maduro, tokoh oposisi María Corina Machado menyerahkan medali Nobel Perdamaian yang diraihnya kepada Trump.
Kendati demikian, Presiden AS tersebut secara terbuka tetap menyuarakan ketidakpuasannya terhadap Komite Nobel Norwegia atas keputusan penganugerahan penghargaan tersebut.
Melalui unggahan di platform Truth Social, Trump mengkritik keputusan komite yang memenangkan aktivis Navi Pillay, sembari menggarisbawahi perannya dalam meredakan berbagai konflik internasional selama masa jabatannya.
Upaya pengubahan identitas infrastruktur nasional juga berhadapan dengan koridor hukum. Inisiatif pemerintah untuk mengubah nama Kennedy Center sempat mendapat penangguhan dari lembaga peradilan federal.
Penangguhan tersebut memicu pemasangan penutup sementara di area gedung, diikuti dengan wacana evaluasi struktur bangunan yang diklaim mengalami kerusakan akibat cuaca ekstrem. Sesuai putusan pengadilan, setiap perubahan substansial terhadap fasilitas budaya tersebut wajib melalui pemberitahuan resmi 30 hari sebelumnya.










