TVRINews – Makkah
Setop Sementara Bus Shalawat dan Sterilisasi Tenda Maktab dari Atribut KBIHU.
Otoritas penyelenggaraan haji Indonesia mulai mengosongkan jalur transportasi massal dan memperketat regulasi maktab demi menjamin keselamatan milaran pergerakan Jemaah, menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia bersama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengumumkan penghentian sementara operasional Bus Shalawat.
Kebijakan penataan lalu lintas dan kesiapan armada di kota suci ini bakal berlaku mulai Jumat, 22 Mei 2026, pukul 18.00 waktu setempat.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa fase Armuzna merupakan titik paling krusial yang menuntut kalkulasi logistik secara presisi.
Seluruh aspek pelayanan termasuk akomodasi tenda, katering, proteksi kesehatan, hingga mobilisasi massal kini sedang memasuki tahap finalisasi teknis.
"Menjelang fase puncak haji, Kementerian Haji dan Umrah bersama PPIH Arab Saudi terus memperkuat kesiapan layanan di Armuzna. Seluruh unsur layanan kami koordinasikan," ujar Ichsan di Makkah dikutip Kamis 21 Mei 2026
Berdasarkan data otoritas per 20 Mei 2026, arus kedatangan jemaah Indonesia mencatat volume yang signifikan. Sebanyak 193.593 jemaah yang terbagi dalam 502 kelompok terbang (kloter) telah memadati Makkah.
Secara akumulatif, total jemaah yang telah menginjakkan kaki di Arab Saudi mencapai 197.876 orang dari 513 kloter, ditambah dengan kedatangan 15.418 jemaah haji khusus.
Manajemen Transportasi dan Kebijakan Khusus
Penghentian Bus Shalawat yang menjadi urat nadi transportasi jemaah menuju Masjidil Haram ditujukan untuk mereduksi kemacetan total di Makkah menjelang prosesi wukuf. Sistem transportasi ini dijadwalkan kembali beroperasi normal pada Minggu, 31 Mei 2026, pukul 01.00 waktu Arab Saudi.
Kendati demikian, otoritas memastikan tidak ada jemaah yang telantar, khususnya bagi mereka yang baru tiba dan belum menyelesaikan umrah wajib.
"Bagi jemaah yang belum melaksanakan umrah wajib, tetap akan difasilitasi keberangkatannya menuju Masjidil Haram dan kepulangan ke hotel oleh PPIH," kata Ichsan menambahkan.
Mengingat fluktuasi cuaca dan kepadatan massa yang ekstrem, pihak kementerian mengeluarkan peringatan keras agar jemaah menghentikan aktivitas fisik non-ibadah demi menghemat energi menjelang prosesi inti di Armuzna.
Jemaah diimbau fokus pada pemulihan stamina, menjaga hidrasi tubuh, dan mematuhi instruksi tim medis serta pembimbing ibadah.
Netralitas Tenda Maktab dan Sanksi Tegas
Selain manajemen transportasi, ketertiban di wilayah pemukiman tenda Arafah dan Mina juga menjadi fokus utama penataan tahun ini. Pemerintah secara resmi melarang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) memasang atribut, logo, atau identitas kelompok dalam bentuk apa pun di area tenda maktab.
Langkah ini diambil guna menghindari klasterisasi visual dan potensi konflik spasial antarjemaah di lapangan. Otoritas menegaskan bahwa penempatan jemaah telah diatur secara berkeadilan berbasis kloter resmi pemerintah.
"Kami mengimbau seluruh KBIHU untuk tidak menempelkan identitas KBIHU dalam bentuk apa pun di seluruh tenda di Arafah dan Mina. Petugas akan mencabut identitas KBIHU yang terpasang dan akan memberikan sanksi bagi yang melakukannya," ucap Ichsan secara definitif.
Melalui standardisasi layanan dan ketegasan regulasi ini, Kementerian Haji dan Umrah RI berharap seluruh jemaah Indonesia dapat menjalankan rukun dan wajib haji secara khusyuk, aman, dan protektif hingga akhir fase operasional.










