TVRINews, Makkah
Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah tinjau kesiapan layanan di Mekkah dan Armuzna guna pastikan hak jemaah Indonesia terpenuhi.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dendi Suryadi, melakukan kunjungan strategis ke sejumlah penyedia layanan haji (syarikah) di Arab Saudi. Pertemuan ini bertujuan untuk mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.
Didampingi tim delegasi, Irjen Kemenhaj menyambangi dua syarikah besar, yakni Rakeen Mashariq dan Al Bait Guests di kantor pusat mereka di Kota Mekkah. Langkah ini diambil guna memastikan hak-hak jemaah haji Indonesia terpenuhi sesuai kesepakatan.
Pengawasan Berbasis Regulasi dan Kontrak
Inspektur Wilayah III Kemenhaj, Mulyadi Nurdin, menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan inisiatif Irjen untuk membangun kemitraan strategis sekaligus menjalankan fungsi pengawasan (monitoring) sejak dini.
"Pihak Inspektorat Jenderal ingin memastikan semua layanan berjalan sesuai regulasi dan kontrak yang telah ditandatangani. Syarikah adalah mitra strategis dalam memberikan layanan kepada jemaah," ujar Mulyadi dalam keterangan resminya, Senin, 11 Mei 2026.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap spesifikasi teknis yang telah disepakati, meliputi Kualitas dan kuantitas pekerjaan, Ketepatan distribusi layanan, serta Standar pelayanan minimum di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Pantau Kesiapan Armuzna
Selain melakukan pertemuan formal, Irjen Dendi Suryadi juga meninjau langsung progres kesiapan di lapangan, khususnya di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Pemantauan ini krusial mengingat titik-titik tersebut merupakan puncak prosesi ibadah haji yang membutuhkan logistik dan fasilitas prima.
"Sejauh ini kami melihat pelayanan berjalan lancar. Persiapan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina juga berjalan sesuai progres yang diharapkan," tambah Mulyadi, yang juga merupakan alumni Universitas Al-Azhar Mesir dan Lemhannas RI tersebut.
Komitmen Terhadap Visi Presiden Prabowo
Langkah proaktif ini, menurut Mulyadi, merupakan pengejawantahan dari instruksi Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah berkomitmen agar penyelenggaraan haji tahun 2026 menjadi lebih baik dan lebih nyaman dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan Yusuf, bersama Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak, telah menginstruksikan jajaran Inspektorat untuk mengawal ketat setiap tahapan haji, baik dari sisi kinerja maupun tata kelola keuangan.
"Sesuai mandat Perpres Nomor 92 Tahun 2025, Inspektorat Jenderal bertanggung jawab langsung kepada Menteri untuk melakukan audit, reviu, evaluasi, hingga pemantauan menyeluruh guna memberikan layanan terbaik bagi jemaah," pungkas Mulyadi.
Pihak syarikah sendiri menyambut hangat delegasi Indonesia dan menegaskan komitmen mereka untuk memberikan layanan maksimal bagi jemaah haji asal tanah air sesuai dengan kontrak yang berlaku.










