TVRINews – Ankara, Turki
Langkah ini menandai pergeseran diplomatik signifikan pasca-pertemuan puncak antara Presiden Donald Trump dan Presiden Suriah Ahmad al-Sharaa di Ankara.
Pemerintah Amerika Serikat secara resmi telah memberikan notifikasi kepada Kongres mengenai rencana pencabutan status Suriah sebagai negara sponsor terorisme.
Keputusan yang diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Marco Rubio pada Rabu 8 Juli 2026 tersebut menjadi babak baru dalam normalisasi hubungan diplomatik antara Washington dan Damaskus.
Langkah ini dipicu oleh pertemuan puncak antara Presiden Donald Trump dan Presiden Suriah Ahmad al-Sharaa di Ankara, Turki, pada hari yang sama.
Ketika ditanya oleh awak media mengenai alasan di balik keputusannya untuk meninjau kembali status tersebut, Presiden Trump menjawab dengan lugas, "Saya pikir saya akan melakukannya, mengapa tidak? Dia (al-Sharaa) telah melakukan pekerjaan yang luar biasa."
Mengakhiri Isolasi Ekonomi Empat Dekade
Suriah telah menyandang status sebagai negara sponsor terorisme sejak tahun 1979. Label ini menempatkan Damaskus dalam kelompok terbatas bersama negara-negara seperti Kuba, Korea Utara, dan Iran, yang berdampak pada sanksi ekonomi berat, pembatasan investasi asing, serta isolasi dari sistem keuangan internasional.
Dalam keterangannya, Menteri Luar Negeri Marco Rubio menegaskan bahwa pencabutan status ini bertujuan untuk membuka kembali akses perdagangan dan investasi internasional bagi Suriah.
"Langkah ini akan membuka peluang perdagangan serta investasi internasional, sekaligus memberikan kesempatan bagi Suriah untuk membangun kembali negaranya," ujar Rubio.
Ia menambahkan bahwa sebuah Suriah yang stabil dan bersatu di tengah kawasan yang damai akan memberikan dampak positif bagi stabilitas global.
Normalisasi Pasca-Era Assad
Keputusan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian langkah strategis yang diambil Washington sejak jatuhnya pemerintahan Bashar al-Assad.
Hubungan kedua negara mulai mencair setelah al-Sharaa melakukan kunjungan bersejarah ke Gedung Putih pada November tahun lalu kunjungan pertama kepala negara Suriah sejak kemerdekaan negara tersebut pada 1946.
Sebelumnya, Washington juga telah mencabut sanksi Caesar Act pada pertengahan 2025, yang selama ini menjadi penghalang utama bagi entitas internasional untuk bertransaksi dengan Suriah. Meskipun sanksi tersebut telah dicabut, label sebagai sponsor terorisme tetap melekat sebagai hambatan legal utama.
Mekanisme Kongres 45 Hari
Berdasarkan hukum Amerika Serikat, pemerintah wajib memberikan masa notifikasi selama 45 hari kepada Kongres sebelum status tersebut resmi dicabut.
Jika dalam rentang waktu tersebut Kongres tidak memberikan keberatan atau memblokir keputusan tersebut, maka Suriah secara administratif akan terlepas dari klasifikasi negara sponsor terorisme.
Rubio menyebut notifikasi ini sebagai "tonggak penting dalam hubungan bilateral AS-Suriah yang telah bangkit kembali." Pemerintah AS, lanjut Rubio, memuji pemerintahan baru Suriah atas komitmennya dalam menetapkan arah kebijakan yang baru.
Jika proses ini berjalan lancar, Suriah diharapkan dapat mengakses kembali lembaga keuangan internasional yang telah menutup pintu bagi negara tersebut selama puluhan tahun. Analis melihat ini sebagai sinyal kuat bahwa Washington kini memprioritaskan keterlibatan ekonomi sebagai alat untuk memastikan stabilitas permanen di Timur Tengah.










