TVRINews, Prancis
Mathias Pogba, kakak dari mantan pemain Manchester United, Paul Pogba, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas percobaan pemerasan terhadap Paul Pogba.
Pengadilan Paris, Prancis, memvonis Mathias Pogba pada November 2024 setelah terbukti terlibat dalam pemerasan terorganisir dan percobaan pemerasan terhadap adiknya, Paul Pogba.
Kasus ini berawal pada Maret 2022, ketika Paul Pogba menjadi sasaran upaya pemerasan oleh sekelompok orang terorganisir, di mana Mathias Pogba turut terlibat. Kelompok tersebut menuntut uang sebesar 13 juta euro (sekitar 219 miliar rupiah) dari Paul Pogba. Paul Pogba mengakui bahwa ia telah membayar sejumlah 100 ribu euro (sekitar 1,6 miliar rupiah) kepada kelompok tersebut.
Menurut pengadilan, para terdakwa, termasuk Mathias Pogba, secara berulang kali mengintimidasi Paul Pogba dengan klaim bahwa ia harus mendukung mereka setelah menjadi bintang sepak bola internasional.
Paul Pogba mengungkapkan kepada kantor kejaksaan Paris bahwa ia telah menjadi sasaran pemerasan dan ancaman dari kelompok ini.
Pengadilan juga mengungkapkan bahwa Paul Pogba mengalami kerugian ekonomi sebesar 197.000 euro (sekitar Rp3,3 miliar) dan kerugian moral sebesar 50.000 euro akibat pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok tersebut.
Selain Mathias Pogba, para terdakwa lainnya diperintahkan untuk bersama-sama membayar jumlah kerugian yang dialami oleh Paul Pogba, kecuali Mathias, yang telah dijatuhi hukuman penjara.










