TVRINews, Makkah
Jemaah haji Indonesia diimbau untuk memperhatikan sejumlah aturan selama beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Beberapa larangan penting harus dipatuhi guna menjaga kekhusyukan ibadah dan menghindari sanksi dari otoritas keamanan Arab Saudi.
Kepala Bidang Perlindungan Jamaah PPIH Arab Saudi, Harun Al Rasyid, menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada denda hingga hukuman kurungan.
Salah satu pelanggaran yang sering terjadi adalah merokok.
“Merokok di lingkungan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, apalagi sampai di dalam area masjid, bukan hanya dikenai denda, tapi juga bisa dihukum penjara hingga enam hari,” tegas Harun saat diwawancarai Media Centre Haji.
Berikut lima larangan utama yang harus diperhatikan oleh jemaah:
1. Dilarang merokok – Baik di pelataran maupun di dalam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Pelanggaran dapat dikenai hukuman kurungan.
2. Dilarang membuang sampah sembarangan – Menjaga kebersihan area suci adalah bagian dari adab beribadah.
3. Dilarang memungut barang tercecer – Meskipun bermaksud baik, memungut barang di area masjid bisa disalahartikan. Harun menyarankan jemaah untuk segera melaporkan temuan kepada petugas askar atau polisi.
4. Dilarang membentangkan spanduk atau tanda kelompok – Hal ini dianggap melanggar aturan ketertiban dan dapat mengundang perhatian aparat intelijen setempat.
5. Dilarang berkerumun terlalu lama – Berkumpul dalam kelompok kecil sekalipun, seperti tiga orang atau lebih, yang berdiri dalam waktu lama akan langsung dibubarkan oleh aparat keamanan.
“Imbauan ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi demi keamanan dan kenyamanan bersama. Kami ingin jemaah bisa beribadah dengan tenang dan lancar,” ujarnya.
Hingga Sabtu siang, 11 Mei 2025, sebanyak 2.800 jemaah dari tujuh kloter telah tiba di Makkah.
Mereka menempati 20 hotel di berbagai sektor dan disambut hangat oleh jajaran Kementerian Agama serta Konsulat Jenderal RI di Jeddah.
Jemaah yang baru tiba disambut dengan bunga mawar, minuman segar, serta aneka makanan ringan sebagai bentuk penghormatan dan perhatian atas kedatangan mereka di Tanah Suci.
Baca Juga: Beroperasi 24 Jam, Bus Shalawat Siap Layani Jemaah Haji Indonesia










