TVRINews – London
Puluhan Relawan Terluka dan Ditahan dalam Insiden di Perairan Internasional
Sejumlah penyintas dari pencegatan armada bantuan Global Sumud Flotilla memberikan kesaksian mengenai serangkaian perlakuan buruk selama 40 jam di bawah penahanan otoritas Israel.
Para aktivis melaporkan adanya kekerasan fisik, penolakan akses logistik dasar, hingga penggunaan peluru plastik dalam operasi yang terjadi di perairan internasional tersebut.
Pihak flotilla mengonfirmasi sedikitnya 31 relawan dari 15 kewarganegaraan mengalami luka-luka. Sementara itu, dua pemimpin kelompok tersebut masih berada dalam tahanan Israel tanpa akses hukum.
Lembaga hukum yang berbasis di Israel, secara tegas menuduh Tel Aviv melakukan "penculikan terhadap warga sipil asing di perairan internasional tanpa kewenangan hukum."
Kesaksian di Balik Penyerangan
Sijaad Hussain, seorang aktivis asal Inggris, mengungkapkan kepada kantor berita Anadolu Agency (AA) bahwa armada mereka yang membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza diserang jauh sebelum mencapai perairan Kreta.
"Mereka menembakkan peluru plastik ke arah kami. Ada korban luka. Mereka menyerbu kapal kami, membawa kami ke kapal kontainer besar, dan menempatkan kami di sana. Malam itu sangat dingin dan sangat tidak nyaman," ujar Hussain sabtu 2 Mei 2026.
Hussain juga menekankan pentingnya dunia internasional untuk terus bersuara bagi Palestina, seraya menegaskan niatnya untuk kembali bergabung dalam aksi kemanusiaan tersebut di masa depan.
Senada dengan Hussain, aktivis asal Inggris lainnya, Katy Davidson, menggambarkan situasi mencekam saat kapal perang besar Israel mendekati perahu kecil mereka.
Meski berada di perairan internasional, Davidson menyebut pasukan Israel mengancam akan melepaskan tembakan jika para aktivis tidak menuruti perintah mereka.
"Mereka memperlakukan kami seperti binatang," kata Davidson. Ia menggambarkan fasilitas penahanan sementara yang dipenuhi kawat berduri sebagai "penjara terapung."
Davidson menambahkan bahwa para tahanan dipaksa tidur di tempat tidur yang sengaja dibasahi dan dihadapkan pada pilihan sulit: meninggalkan wilayah tersebut atau dijebloskan ke penjara Israel.
Pelanggaran Hukum Internasional
Dr. Bianca Webb-Pullman, seorang dokter asal Australia, merinci taktik yang digunakan tentara Israel untuk melumpuhkan aktivis.
Ia menyebutkan bahwa para relawan dipaksa berada dalam "posisi stres," seperti berlutut dalam waktu lama dengan tangan terikat.
"Israel telah melakukan genosida dengan kekebalan hukum selama dua tahun, dan sekarang mereka memperluas zona kendali mereka. Mereka seolah-olah percaya bahwa mereka kini mengendalikan seluruh Mediterania," tegas Webb-Pullman.
Kritik tajam juga datang dari John Francis Reuwer, seorang pensiunan dokter unit gawat darurat asal Amerika Serikat. Ia menyoroti ironi di mana para relawan kemanusiaan diperlakukan selayaknya penjahat.
"Hari ini saya menyaksikan orang-orang yang menunjukkan empati terhadap penderitaan orang lain diperlakukan sebagai kriminal. Mengapa mereka yang peduli terhadap anak-anak yang terbunuh diperlakukan seperti ini, sementara mereka yang membunuh anak-anak justru disambut dengan hormat?" tutur Reuwer.
Daftar Korban dan Respons Hukum
Berdasarkan data resmi Global Sumud Flotilla, 31 aktivis yang terluka berasal dari berbagai negara, termasuk Selandia Baru, Australia, Italia, Amerika Serikat, Kanada, Inggris, hingga Jerman. Seorang aktivis yang tidak disebutkan namanya melaporkan menderita patah tulang hidung dan cedera tulang rusuk akibat ditendang dan dipukul oleh petugas.
Di sisi hukum, organisasi Adalah telah melayangkan surat mendesak kepada penasihat hukum Angkatan Laut Israel.
Mereka menuntut pengungkapan keberadaan Thiago de Avila dan Saif Abukeshek, dua pemimpin flotilla yang hingga kini masih ditahan.
Adalah menegaskan bahwa tindakan Israel tersebut merupakan bentuk penculikan ilegal di wilayah internasional terhadap aksi kemanusiaan yang sah untuk melawan blokade Gaza yang telah berlangsung lama.










