TVRINews – Kuwait
Ketegangan Timur Tengah Meningkat Usai Serangan Balasan di Teluk dan Pangkalan Kuwait
Militer Amerika Serikat meluncurkan serangan udara Minggu 31 Mei 2026, menyasar sejumlah situs radar dan pangkalan pesawat tanpa awak (drone) milik Iran di kota Goruk serta Pulau Qeshm. Langkah ini memicu eskalasi baru di kawasan Teluk, di tengah laporan gelombang serangan susulan yang menyasar wilayah Kuwait.
Menurut pernyataan resmi dari pihak militer Amerika Serikat, operasi tersebut ditujukan untuk melumpuhkan kapabilitas pengawasan dan serangan udara nirawak Iran di titik-titik strategis.
Tak lama setelah operasi AS berlangsung, Pemerintah Kuwait melaporkan adanya serangan rudal dan drone yang dikategorikan sebagai tindakan "bermusuhan". Di saat yang sama, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran mengonfirmasi bahwa mereka telah meluncurkan serangan balasan terhadap sebuah pangkalan militer.
Pihak Teheran mengklaim pangkalan tersebut sebelumnya digunakan sebagai titik awal serangan yang menyasar Pulau Sirik milik Iran.
"Pertukaran pesan dengan pihak Amerika Serikat saat ini masih terus berjalan. Namun, tidak ada hal yang pasti sebelum kesepakatan akhir benar-benar tercapai," ujar Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, saat memberikan keterangan terkait situasi diplomatik yang terjadi di balik layar.
Diplomasi di Tengah Tekanan Angkatan Bersenjata
Di Washington, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa pihaknya kini berada dalam posisi yang dekat untuk mencapai sebuah "kesepakatan yang sangat baik" dengan Iran.
Meski demikian, sejumlah media domestik AS melaporkan bahwa Presiden Trump terus mendesak penerapan persyaratan yang jauh lebih ketat terhadap Teheran sebelum komitmen formal disepakati.
Sementara itu, situasi regional kian kompleks menyusul perluasan operasi militer Israel di Lebanon yang memicu kecaman luas dari komunitas internasional.
Merespons eskalasi yang terus meluas ini, Prancis secara resmi telah meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk segera menggelar pertemuan darurat guna meredam konflik agar tidak bertransformasi menjadi perang kawasan yang tidak terkendali.










