TVRINews, New York
Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029–2030. Pencalonan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri RI, Sugiono dalam Pernyataan Nasional Indonesia pada Debat Umum Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81 di New York, Amerika Serikat.
Sugiono mengatakan, pencalonan Indonesia merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat persatuan dan memajukan perdamaian dalam sistem multilateral.
"Dalam semangat inilah Indonesia mencalonkan diri untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa jabatan 2029–2030. Komitmen kita jelas: memperkuat persatuan, memajukan perdamaian," kata Sugiono, dikutip Minggu, 27 September 2026.
Menurutnya, upaya memperkuat persatuan dilakukan dengan membangun kembali kepercayaan terhadap sistem multilateral serta menjaga saluran dialog tetap terbuka.
Sementara itu, upaya memajukan perdamaian, kata Sugiono, membutuhkan penegakan hukum internasional dan pemanfaatan berbagai instrumen yang tersedia secara efektif.
"Indonesia akan bekerja untuk menjaga dialog tetap terbuka, membangun titik temu, dan mengubah tanggung jawab bersama menjadi kerja sama yang nyata. Kita akan menegakkan Piagam PBB secara konsisten untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional," ujarnya.
Lebih lanjut, Sugiono menegaskan bahwa Indonesia akan membawa prinsip politik luar negeri yang selama ini menjadi pedoman, yakni menjalin hubungan dengan semua pihak dan menjaga ruang kerja sama tetap terbuka.
Ia mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada tahun sebelumnya bahwa "seribu teman masih terlalu sedikit dan satu musuh terlalu banyak."
"Pendekatan yang sama menjadi pedoman Indonesia dalam menjalin hubungan dengan seluruh mitra," ucapnya.
Menurut Sugiono, Indonesia akan memperluas persahabatan dan mendorong kerja sama praktis melalui berbagai forum, termasuk ASEAN, G20, P8, BRICS, MIKTA, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dalam pidatonya, Sugiono juga menekankan pentingnya penguatan sistem multilateral agar mampu menghadapi tantangan global.
Ia menilai multilateralisme harus mampu beradaptasi, merespons, dan memberikan hasil. Menurutnya, sistem multilateral yang sesuai dengan kebutuhan abad ke-21 harus lebih representatif, lebih lincah, dan lebih mampu memberikan hasil bagi masyarakat.
Kemudian, Sugiono menyebut Indonesia tetap percaya pada peran PBB, tetapi keyakinan tersebut juga harus disertai pandangan bahwa organisasi itu perlu berkembang mengikuti perubahan dunia.
"Jawaban atas multilateralisme yang tidak sempurna bukanlah multilateralisme yang lebih sedikit. Jawabannya adalah multilateralisme yang lebih kuat dan lebih baik," tuturnya.
Sugiono menambahkan, Indonesia juga terus berkontribusi terhadap perdamaian dan keamanan internasional melalui diplomasi, mediasi, bantuan kemanusiaan, pembangunan perdamaian, serta keterlibatan dalam misi penjaga perdamaian PBB.
Indonesia, kata dia, telah mengerahkan personel untuk berbagai misi PBB di seluruh dunia sejak 1957. Selama hampir dua dekade, pasukan penjaga perdamaian Indonesia juga bertugas di bawah bendera PBB di Lebanon.
"Pengalaman, pengorbanan, dan dedikasi para penjaga perdamaian kita akan terus membentuk kontribusi Indonesia terhadap perdamaian dan keamanan internasional," imbuhnya.
Ia menegaskan, Indonesia siap menjalankan perannya sebagaimana amanat konstitusi untuk berkontribusi terhadap dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.










