
Foto: Kemlu RI
Penulis: Fityan
TVRINews – YAOUNDÉ, KAMERUN
Misi Penyelamatan Diplomatik: Berjuang Melintasi Batas Demi Tujuh Nyawa
Tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terkatung-katung lebih dari setahun di pedalaman Guinea Ekuatorial akhirnya bisa bernapas lega setelah berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Misi penyelamatan yang penuh tantangan ini terwujud berkat upaya tak kenal lelah dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yaoundé, Kamerun.
Awalnya, ketujuh PMI ini bekerja di sebuah perusahaan kayu, namun janji manis tak berujung nyata. Mereka tidak mendapatkan legalitas dokumen yang dijanjikan, dan gaji yang seharusnya mereka terima tak kunjung dibayarkan, membuat mereka terdampar dalam ketidakpastian.
Proses pemulangan ini adalah hasil kolaborasi erat antara KBRI Yaoundé dengan berbagai pihak di dalam negeri, termasuk Pemerintah Kabupaten Madiun, Pemerintah Kabupaten Magetan, serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) / Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Dukungan finansial yang mencakup biaya visa, akomodasi, konsumsi, hingga tiket pesawat menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
Namun, jalan menuju pemulangan tidaklah mudah. Tim KBRI Yaoundé, yang dipimpin oleh Sekretaris Kedua Anindita Aji Pratama, harus menghadapi berbagai rintangan, termasuk penolakan masuk oleh petugas perbatasan Guinea Ekuatorial. "Setelah negosiasi alot selama dua hari dan pendekatan diplomatik intensif, izin melintas pun diberikan," demikian terungkap dari laporan internal KBRI.
Sesampainya di KBRI Yaoundé, para PMI disambut hangat oleh Duta Besar RI untuk Kamerun, Agung Cahaya Sumirat. Momen emosional ini terjadi sesaat sebelum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI, di mana mereka juga berkesempatan mengikuti upacara 17 Agustus.
Salah satu PMI, Suprianto, mengungkapkan kebahagiaannya. “Alhamdulillah, kami sehat dan selamat sampai di KBRI. Saya senang bisa ikut upacara tujuh belasan. Selama di KBRI, kami benar-benar merasakan hangatnya perhatian dan kepedulian, seolah kembali merasakan nuansa rumah meski masih jauh dari tanah air,” tuturnya.
Pada 1 September 2025, setelah menjalani masa pemulihan, ketujuh PMI ini secara resmi dilepas oleh Dubes Agung untuk kembali ke Indonesia. Dalam sambutannya, Dubes Agung berpesan agar para PMI lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja di kawasan Afrika Tengah. Ia juga menekankan pentingnya menggunakan jalur resmi BP2MI untuk menjamin perlindungan dan hak-hak PMI.
Baca juga: Tiga Serangkai di Tiananmen: Xi, Putin, dan Kim Pimpin Parade Kemenangan China
Editor: Redaksi TVRINews
